SuaraJatim.id - Di Kelurahan Pucangsewu, Pacitan ada sebuah wilayah yang punya nama unik, yakni 'Maling Mati'.
Wilayah ini terletak di RT 01 RW 03, Kelurahan Pucang Sewu, atau sekitar 1,5 kilometer dari pusat Kabupaten Pacitan.
Konon, ada cerita di balik penamaan 'Maling Mati' yang bila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia berarti pencuri meninggal dunia.
Menurut tutur orang-orang tua di wilayah Maling Mati, dahulu ada seorang pencuri. Aksinya sangat meresahkan masyarakat.
Pencuri tersebut sangat licin dan lihai. Petugas keamanan pada masa itu disebut kesulitan saat akan menangkap.
Namun, pada suatu hari, sang pencuri berhasil ditangkap oleh warga. Pencuri tersebut kemudian dihakimi dan dihukum mati. Jasadnya lalu dikuburkan dengan layak.
Seiring waktu berlalu, muncul kembali aksi teror pencurian. Kali ini, pelakunya berpindah-pindah dari satu tempat ke wilayah lainnya.
Warga pun kembali dihebohkan dengan keberadaan pencuri tersebut. Suasana menjadi panik dan mencekam. Banyak masyarakat yang tidak berani keluar karena teror pencurian.
Disaat bersamaan, jenazah pencuri yang sebelumnya ditangkap hilang. Warga pun curiga pencuri yang kini meneror merupakan pelaku yang sama dengan sebelumnya.
Baca Juga: Gagal Curi Sapi karena Ketahuan, Dua Pria di Pesisir Barat Menyerahkan Diri ke Polisi
"Orang pintar masa itu menduga bahwa sang pencuri adalah orang sakti, mungkin pengguna Ilmu Rawa Rontek, yang memiliki kekuatan untuk kembali hidup meskipun nyawanya telah direnggut." kata sesepuh wilayah tersebut, Kyai Tugiyat (83) dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (12/9/2023).
Ajian Rawa Rontek dipercaya memberikan kemampuan kepada penggunanya untuk sulit mati. Orang yang mengamalkan ilmu ini tidak bisa mati selama jasadnya tetap berada di satu tempat yang tidak dipisahkan oleh sungai.
Warga lalu sepakat untuk memperketat keamanan. Mereka merancang strategi untuk meringkus sang maling sakti tersebut. Pengejaran dilakukan hingga ke pelosok Pacitan.
Singkat cerita, sang pencuri tersebut akhirnya berhasil ditangkap. Benar saja, pelakunya sama dengan pencuri yang sebelumnya. Warga kemudian menghukum mati pencuri tersebut dengan cara kepalanya dipenggal.
Jasad pencuri lalu dikuburkan di dua tempat yang berbeda, yakni di wilayah Blimbing dan yang kini dikenal sebagai Maling Mati.
"Karena saktinya, padahal itu hanya satu orang yang sama. Sudah berkali-kali tertangkap dan di adili, tetapi masih dapat hidup kembali," ungkap Kyai Tugiyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink