SuaraJatim.id - Di Kelurahan Pucangsewu, Pacitan ada sebuah wilayah yang punya nama unik, yakni 'Maling Mati'.
Wilayah ini terletak di RT 01 RW 03, Kelurahan Pucang Sewu, atau sekitar 1,5 kilometer dari pusat Kabupaten Pacitan.
Konon, ada cerita di balik penamaan 'Maling Mati' yang bila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia berarti pencuri meninggal dunia.
Menurut tutur orang-orang tua di wilayah Maling Mati, dahulu ada seorang pencuri. Aksinya sangat meresahkan masyarakat.
Pencuri tersebut sangat licin dan lihai. Petugas keamanan pada masa itu disebut kesulitan saat akan menangkap.
Namun, pada suatu hari, sang pencuri berhasil ditangkap oleh warga. Pencuri tersebut kemudian dihakimi dan dihukum mati. Jasadnya lalu dikuburkan dengan layak.
Seiring waktu berlalu, muncul kembali aksi teror pencurian. Kali ini, pelakunya berpindah-pindah dari satu tempat ke wilayah lainnya.
Warga pun kembali dihebohkan dengan keberadaan pencuri tersebut. Suasana menjadi panik dan mencekam. Banyak masyarakat yang tidak berani keluar karena teror pencurian.
Disaat bersamaan, jenazah pencuri yang sebelumnya ditangkap hilang. Warga pun curiga pencuri yang kini meneror merupakan pelaku yang sama dengan sebelumnya.
Baca Juga: Gagal Curi Sapi karena Ketahuan, Dua Pria di Pesisir Barat Menyerahkan Diri ke Polisi
"Orang pintar masa itu menduga bahwa sang pencuri adalah orang sakti, mungkin pengguna Ilmu Rawa Rontek, yang memiliki kekuatan untuk kembali hidup meskipun nyawanya telah direnggut." kata sesepuh wilayah tersebut, Kyai Tugiyat (83) dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (12/9/2023).
Ajian Rawa Rontek dipercaya memberikan kemampuan kepada penggunanya untuk sulit mati. Orang yang mengamalkan ilmu ini tidak bisa mati selama jasadnya tetap berada di satu tempat yang tidak dipisahkan oleh sungai.
Warga lalu sepakat untuk memperketat keamanan. Mereka merancang strategi untuk meringkus sang maling sakti tersebut. Pengejaran dilakukan hingga ke pelosok Pacitan.
Singkat cerita, sang pencuri tersebut akhirnya berhasil ditangkap. Benar saja, pelakunya sama dengan pencuri yang sebelumnya. Warga kemudian menghukum mati pencuri tersebut dengan cara kepalanya dipenggal.
Jasad pencuri lalu dikuburkan di dua tempat yang berbeda, yakni di wilayah Blimbing dan yang kini dikenal sebagai Maling Mati.
"Karena saktinya, padahal itu hanya satu orang yang sama. Sudah berkali-kali tertangkap dan di adili, tetapi masih dapat hidup kembali," ungkap Kyai Tugiyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
- 
            
              Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
- 
            
              Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
- 
            
              Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya
- 
            
              7 Fakta Menarik Tentang Suku Osing: Pewaris Kerajaan Belambangan di Ujung Timur Jawa