SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pencuri spesialis pembobol toko wargane negara asing (WNA) Pakistan yang ternyata masih satu keluarga.
Komplotan ini ditangkap di Bali. Polrestabes Surabaya yang bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya berhasil mengendus keberadaan para pencuri.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, keempat pelaku tersebut terdiri dari suami istri berinisial RZ, usia 50 tahun dan MRJ (45), serta kedua anaknya MT (21) dan MZ (18),
Mereka telah menjalankan aksinya selama setahun terakhir di berbagai kota wilayah Indonesia.
"Penanganan hukum terhadap anaknya yang berusia 18 tahun berbeda. Karena masih tergolong anak-anak," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (15/9/2023).
Masing-masing pelaku memiliki peran sendiri-sendiri. Ada yang bertugas sebagai sopir. Lainnya masuk ke dalam toko, dengan ada yang berpura-pura menukar mata uang rupiah, hingga mengalihkan perhatian kasir.
"Begitu ada kesempatan, langsung menguras uang di meja kasir," katanya.
Para pencuri ini menyasar pertokoan saat menjalankan aksinya. Pelaku telah menjalankan aksinya di sejumlah kota, di antaranya Jakarta, Tegal, Surabaya, Gresik, hingga Denpasar.
Dugaan sementara, komplotan ini telah berhasil menguras ratusan juta rupiah dari beberapa toko.
Mirzal memastikan para pelaku ini akan diproses hukum lengkap dengan pidananya.
"Kemudian setelah itu nanti dari pihak imigrasi akan melakukan tindakan-tindakan keimigrasian, seperti dideportasi dan mencekal. Dengan begitu para pelaku tidak bisa masuk ke Indonesia lagi," ucapnya.
Pemeriksaan keimigrasian, sindikat ini telah overstay di Indonesia. Mereka masuk ke Indonesia dengan menggunakan jasa agensi di Bali.
Baca Juga: Daftar Pemain Asean di Liga Belgia, Ada Eks Persebaya Surabaya
Polisi masih menyelidiki keterlibatan agensi yang terdaftar milik warga negara Indonesia tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar