SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pencuri spesialis pembobol toko wargane negara asing (WNA) Pakistan yang ternyata masih satu keluarga.
Komplotan ini ditangkap di Bali. Polrestabes Surabaya yang bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya berhasil mengendus keberadaan para pencuri.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, keempat pelaku tersebut terdiri dari suami istri berinisial RZ, usia 50 tahun dan MRJ (45), serta kedua anaknya MT (21) dan MZ (18),
Mereka telah menjalankan aksinya selama setahun terakhir di berbagai kota wilayah Indonesia.
Baca Juga: Daftar Pemain Asean di Liga Belgia, Ada Eks Persebaya Surabaya
"Penanganan hukum terhadap anaknya yang berusia 18 tahun berbeda. Karena masih tergolong anak-anak," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (15/9/2023).
Masing-masing pelaku memiliki peran sendiri-sendiri. Ada yang bertugas sebagai sopir. Lainnya masuk ke dalam toko, dengan ada yang berpura-pura menukar mata uang rupiah, hingga mengalihkan perhatian kasir.
"Begitu ada kesempatan, langsung menguras uang di meja kasir," katanya.
Para pencuri ini menyasar pertokoan saat menjalankan aksinya. Pelaku telah menjalankan aksinya di sejumlah kota, di antaranya Jakarta, Tegal, Surabaya, Gresik, hingga Denpasar.
Dugaan sementara, komplotan ini telah berhasil menguras ratusan juta rupiah dari beberapa toko.
Mirzal memastikan para pelaku ini akan diproses hukum lengkap dengan pidananya.
"Kemudian setelah itu nanti dari pihak imigrasi akan melakukan tindakan-tindakan keimigrasian, seperti dideportasi dan mencekal. Dengan begitu para pelaku tidak bisa masuk ke Indonesia lagi," ucapnya.
Pemeriksaan keimigrasian, sindikat ini telah overstay di Indonesia. Mereka masuk ke Indonesia dengan menggunakan jasa agensi di Bali.
Baca Juga: Daftar Alfamart Terdekat di Surabaya, Lengkap dengan Alamatnya
Polisi masih menyelidiki keterlibatan agensi yang terdaftar milik warga negara Indonesia tersebut.
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan