SuaraJatim.id - Persebaya ditahan imbang Dewa United dengan skor 1-1 dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 di Stadion Indomilk, Tangerang, Sabtu (30/9/2023).
Gol Persebaya dicetak Ripal Wahyudi pada menit ke-16. Dewa United baru bisa menyamakan kedudukan pada perpanjangan waktu melalui Majed Osman.
Sempat terjadi insiden pada laga tersebut yang berujung kartu merah untuk pemain Persebaya Catur Pamungkas.
Bek Persebaya itu dinilai telah melakukan pelanggaran keras dengan menyikut pemain Dewa United Ady Setiawan saat duel udara. Ady pun harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Ady Setiawan sempat kolaps di lapangan setelah mendapat sikutan di bagian belakang kepalanya.
Pelatih Persebaya, Josep Gombau mengakui anak asuhnya tersebut telah melakukan pelanggaran.
"Ya itu pelanggaran, dia lompat untuk merebut bola di situasi 50:50. Dia memasang badan dan mengangkat sikut. Bisa jadi dia melakukan itu untuk melindungi dirinya. Tapi menurut saya kartu merah itu layak," ujarnya dikutip dari laman resmi klub.
Josep Gombau lantas menyebut, Catur merupakan pemain muda berbakat. Namun, Catur harus memperbaiki diri agar berkembang.
"Kemarin dia pemain terbaik, dan sekarang dia melakukan kesalahan, ini lah sepak bola. Dan menjadi tugas saya untuk mengajari dia dan memastikan bahwa insiden seperti ini tidak akan terulang lagi ke depannya," katanya.
Baca Juga: Curi Poin di Markas Dewa United, Persebaya Nyaman di Papan Tengah Klasemen
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya