SuaraJatim.id - Pelaku pembakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Ijen diamankan Satreskrim Polres Bondowoso. Pelaku berisinial AR (48).
Penangkapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Bondowoso yang bekerja sama dengan Perhutani.
AR, warga Desa Sempol Kecamatan Ijen diduga melakukan pembakaran yang mengakibatkan kerusakan hutan seluas 0,5 hektare di Blok Aren petak 102 E RPH Blawan BKPH Sukosari KPH Bondowoso, kawsan Gunung Ijen.
Setelah diamankan, kepada polisi, AR mengaku awalnya dirinya ingin membuka lahan dengan memotong rumput, membersihkan ilalang, lalu membakarnya.
Namun, si jago merah menjalar dengan cepat karena hembusan angin dan musim kemarau dan hembusan angin, hingga melalap lahan seluas 0,5 hektare.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti seperti alat pembersih rumput, korek api, parang dan sejumlah botol.
"Memang benar kami telah melakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," terang Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso, Senin (2/10/2023) dikutip dari Timesindonesia.co.id --jaringan Suara.com.
Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus pembakaran hutan di kawasan Gunung Ijen.
"(Ini dilakukan) untuk mengetahui tersangka bekerja sendiri atau berkelompok," papar AKP Joko Santoso.
Baca Juga: Profil Farhat, Atlet Tinju Bondowoso 15 Tahun yang Meninggal Usai Koma di Ring
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga
-
Sempat Teriak Minta Tolong, Nenek di Tulungagung Tewas Terpanggang di Ladang Sendiri
-
Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital
-
Terciduk Nyabu di Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terancam Dipecat
-
Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis