SuaraJatim.id - KONI Jatim menghentikan sementara pertandingan cabang olahraga (Cabor) tinju menyusul meninggalnya atlet asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto.
Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita atas meninggalnya Farhat.
"Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan," ucap Ketua Umum KONI Jatim, M. Nabil dikutip Selasa (12/9/2023).
Dia menyampaikan, KONI Jatim telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, kata Nabil, meminta pertandingan cabor tinju Porprov Jatim VIII/2023 diminta untuk dihentikan.
"Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya," kata Nabil.
Sementara itu, konfirmasi yang diberikan oleh delegasi teknik atau TD pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan.
"Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan," kata Nabil.
Terkait kronologis kejadian, Nabil mengungkapkan, mendiang Farhat tiba-tiba pingsan saat menjalani pertandingan melawan Kabupaten Blitar di babak delapan besar.
Baca Juga: Profil Farhat, Atlet Tinju Bondowoso 15 Tahun yang Meninggal Usai Koma di Ring
"Tahapan standar keamanan, kesehatan, pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan. Mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek. Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus. Sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik," jelas Nabil.
Saat pertandingan di ronde pertama dan kedua, Farhat sebenarnya unggul secara penilaian. Namun di ronde ketiga dia tiba-tiba pingsan.
Tim medis langsung melakukan penanganan di tempat, dengan memberikan bantuan pernafasan dengan tabung oksigen yang sudah disiapkan oleh pihak panitia. Tapi karena kondisinya tak juga pulih, diputuskan untuk melarikan mendiang Farhat ke RSUD Jombang.
Tim dokter RS Jombang pun melakukan CT Scan, yang hasilnya ditemukan pendarahan di otak sang petinju. Dari situ, atlet tersebut kemudian dirawat di ruang ICU, namun sampai pukul 02.30 WIB kesadaran sang petinju juga pulih. Setelah ditunggu dua jam akhirnya atlet tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Bidang Hukum KONI Jatim Mustofa Abidin menambahkan, berdasarkan keterangan beberapa pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023 mengungkapkan semua sudah dilakukan sesuai ketentuan.
"Tidak ada aturan yang dilanggar, baik aturan pertandingan maupun aturan alat-alat kelengkapan pertandingan, dukungan medis juga siap. Penanganannya langsung, ada tenaga medis di sana, setelah itu diantarkan ke rumah sakit, dan sesampainya di sana, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis yang diberikan pihak rumah sakit," kata Mustofa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak