SuaraJatim.id - Pria berinisial AR (48), warga Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Bondowoso diamankan polisi diduga menjadi pelaku pembakaran hutan di kawasan Ijen.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso mengatakan, pelaku ini awalnya membersihkan lahan dengan rumput dan membersihkan ilalang untuk pertanian.
AR kemudian membakar rumput dan ilalang tersebut. "Namun dari ulah membakar tersebut, kobaran api menjalar hingga luasan 0,5 hektare," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (27/9/2023).
Area yang terbakar, yakni Blok Aren petak 102 E RPH Blawan BKPH Sukosari KPH Bondowoso.
Joko mengungkapkan, kerusakan hutan akibat pembakaran tersebut mencapai setengah atau o,5 hektare.
Saat ini pelaku berada di Mapolres Bondowo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, guna mencari tahu apakah pelaku bekerja sendiri atau secara berkelompok. Untuk itu pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi.
"Kita juga memeriksa beberapa saksi," katanya.
Polres Bondowoso telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, alat pembersih rumput, korek api, parang, dan beberapa botol.
Baca Juga: Breaking News: Pasar Leuwiliang Kebakaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia
-
Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan