- Tiga anggota DPRD Jatim dari Gerindra terancam pemecatan permanen akibat kasus narkotika di Surabaya.
- Polrestabes Surabaya menciduk para pelaku di hotel pada 28 September 2026 bersama seorang rekan pengusaha.
- Hasil asesmen BNN melimpahkan keempat pelaku untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan sejak 30 September 2026.
SuaraJatim.id - Karier politik tiga anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra di Jawa Timur berada di ujung tanduk. Ketiganya terancam sanksi pemecatan permanen usai tertangkap basah dalam penggerebekan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel kawasan Surabaya.
Ketiga legislator daerah tersebut masing-masing berinisial UAM (anggota DPRD Kabupaten Malang), ADR (DPRD Kabupaten Banyuwangi), dan ARR (DPRD Kabupaten Situbondo).
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Timur langsung mengambil sikap keras tanpa kompromi. Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, menegaskan bahwa partainya tidak memberi ruang toleransi bagi kader yang mencoreng institusi dengan barang haram.
"Rekomendasi kami jelas, pemecatan untuk tiga anggota DPRD Fraksi Gerindra yang memakai narkoba. Ini pelanggaran berat di mata partai," tegas Kharisma.
Berkas rekomendasi sanksi pemecatan itu kini telah diterbangkan ke Mahkamah Partai DPP Gerindra di Jakarta untuk eksekusi putusan final.
Langkah tegas ini dibenarkan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq. Ia memastikan proses internal terhadap anggotanya yang tersandung hukum kini tengah berjalan di level pusat.
"Kasus ini sudah ditangani DPD Gerindra Jawa Timur dan Mahkamah Partai DPP," ujar Zia di Malang, Selasa (6/10/2026).
Skandal ini mencuat setelah Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menciduk delapan orang di sebuah kamar hotel, Senin (28/9). Tiga di antaranya adalah wakil rakyat dari Gerindra, ditemani seorang pengusaha berinisial N.
Meski sanksi partai menanti di depan mata, secara hukum pidana para wakil rakyat ini lolos dari jeruji besi sel tahanan.
Baca Juga: Bakar Ban dan Blokade Jalan! Massa Geruduk Polda Jatim Pertanyakan Kasus Pemalsuan Merek
Usai menjalani penilaian oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Provinsi Jawa Timur, status mereka diputuskan sebagai pengguna yang berhak direhabilitasi.
BNN Kabupaten Banyuwangi mengonfirmasi telah menerima pelimpahan empat orang, tiga anggota dewan plus seorang rekan pengusaha, untuk menjalani masa rehabilitasi rawat jalan sejak Rabu (30/9/2026) malam.
Kendati berstatus pasien rehabilitasi, bayang-bayang pemecatan dari keanggotaan partai dan pergantian antarwaktu (PAW) dari kursi empuk parlemen kini tinggal menghitung hari. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bakar Ban dan Blokade Jalan! Massa Geruduk Polda Jatim Pertanyakan Kasus Pemalsuan Merek
-
Komplotan Curanmor di Surabaya Gunakan Kode Siulan Saat Beraksi, Tiga Residivis Ditangkap
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Terciduk Nyabu di Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terancam Dipecat
-
Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis
-
Menguak Episentrum Ledakan Pakuwon City: Tabung Elpiji 50 Kg dan Kompor Diangkut Labfor
-
Tolong Teleponkan Mama: Jeritan Pilu Korban Ledakan Pakuwon City dengan Rambut Terbakar
-
Bukan Bom! Gegana Ungkap Biang Kerok Ledakan Pakuwon City yang Hancurkan 41 Bangunan