SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menjadwalkan sidang perdata terkait gugatan Ida Susanti yang mengaku dinikahi perempuan.
Ida mengugat suaminya Nardinata Marshioni Suhaimi terkait perbuatan melawan melawan hukum (PMH).
Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, jadwal sidang perdana Ida Susanti akan dilangsungkan dua pekan lagi, Kamis (19/10/2023).
"Betul gugatannya sudah masuk dan akan disidangkan Kamis (19/10/2023)," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--media partner Suara.com, Rabu (4/10/2023).
Dia juga mengungkapkan, sidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim Suswanti didampingi 2 hakim anggota, Mangapoel dan M. Djonaldie, setya panitera Suparman.
Pihaknya mengungkapkan telah memanggil pihak tergugat, yakni Nardinata, Sunny Suhaimi, dan Jeanne Hartati Santoso. "Kami sudah melakukan pemanggilan koran kepada tergugat 1, 2, dan 3," katanya.
Kasus Ida Susanti sempat viral di media sosial usai pengakuannya dinikahi oleh suaminya yang ternyata perempuan. Ida menyebut pernah melaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan pemalsuan identitas.
Hanya saja, menurut Ida, hingga saat ini kasus tersebut belum tertangani. Padahal, ia telah melaporkannya pada 2002. Sehingga diputuskan untuk memviralkan kasusnya.
Ida juga mengguat secara perdata suaminya tersebut ke PN Surabaya. Gugatan tersebut sudah didaftarkan dirinya di PN Surabaya terkait dugaan perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Baca Juga: Lihat Remaja Main Rebana di Masjid, Pria di Surabaya Ngamuk-ngamuk Hingga Lakukan Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-58 di Madiun, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!