SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menjadwalkan sidang perdata terkait gugatan Ida Susanti yang mengaku dinikahi perempuan.
Ida mengugat suaminya Nardinata Marshioni Suhaimi terkait perbuatan melawan melawan hukum (PMH).
Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, jadwal sidang perdana Ida Susanti akan dilangsungkan dua pekan lagi, Kamis (19/10/2023).
"Betul gugatannya sudah masuk dan akan disidangkan Kamis (19/10/2023)," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--media partner Suara.com, Rabu (4/10/2023).
Dia juga mengungkapkan, sidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim Suswanti didampingi 2 hakim anggota, Mangapoel dan M. Djonaldie, setya panitera Suparman.
Pihaknya mengungkapkan telah memanggil pihak tergugat, yakni Nardinata, Sunny Suhaimi, dan Jeanne Hartati Santoso. "Kami sudah melakukan pemanggilan koran kepada tergugat 1, 2, dan 3," katanya.
Kasus Ida Susanti sempat viral di media sosial usai pengakuannya dinikahi oleh suaminya yang ternyata perempuan. Ida menyebut pernah melaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan pemalsuan identitas.
Hanya saja, menurut Ida, hingga saat ini kasus tersebut belum tertangani. Padahal, ia telah melaporkannya pada 2002. Sehingga diputuskan untuk memviralkan kasusnya.
Ida juga mengguat secara perdata suaminya tersebut ke PN Surabaya. Gugatan tersebut sudah didaftarkan dirinya di PN Surabaya terkait dugaan perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Baca Juga: Lihat Remaja Main Rebana di Masjid, Pria di Surabaya Ngamuk-ngamuk Hingga Lakukan Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Terapung, Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Teras BRI Kapal
-
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan
-
Profil AKBP William Cornelis Tanasale, Kapolres Tuban Dicopot Kapolda Jatim dan Diperiksa Propam
-
CEK FAKTA: Viral Sapi di Atap Rumah Warga Terendam Banjir, Benarkah?
-
Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik 50 Persen? Ini Faktanya