SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menjadwalkan sidang perdata terkait gugatan Ida Susanti yang mengaku dinikahi perempuan.
Ida mengugat suaminya Nardinata Marshioni Suhaimi terkait perbuatan melawan melawan hukum (PMH).
Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, jadwal sidang perdana Ida Susanti akan dilangsungkan dua pekan lagi, Kamis (19/10/2023).
"Betul gugatannya sudah masuk dan akan disidangkan Kamis (19/10/2023)," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--media partner Suara.com, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Lihat Remaja Main Rebana di Masjid, Pria di Surabaya Ngamuk-ngamuk Hingga Lakukan Hal Ini
Dia juga mengungkapkan, sidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim Suswanti didampingi 2 hakim anggota, Mangapoel dan M. Djonaldie, setya panitera Suparman.
Pihaknya mengungkapkan telah memanggil pihak tergugat, yakni Nardinata, Sunny Suhaimi, dan Jeanne Hartati Santoso. "Kami sudah melakukan pemanggilan koran kepada tergugat 1, 2, dan 3," katanya.
Kasus Ida Susanti sempat viral di media sosial usai pengakuannya dinikahi oleh suaminya yang ternyata perempuan. Ida menyebut pernah melaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan pemalsuan identitas.
Hanya saja, menurut Ida, hingga saat ini kasus tersebut belum tertangani. Padahal, ia telah melaporkannya pada 2002. Sehingga diputuskan untuk memviralkan kasusnya.
Ida juga mengguat secara perdata suaminya tersebut ke PN Surabaya. Gugatan tersebut sudah didaftarkan dirinya di PN Surabaya terkait dugaan perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Baca Juga: Teriak Munkar Sambil Nyebut, Viral Pria Ngamuk Rebana Dimainkan di Masjid Jambangan Surabaya
Berita Terkait
-
Alfan Suaib Dapat Panggilan TC Timnas Indonesia, Paul Munster Beri Dukungan
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024