SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menjadwalkan sidang perdata terkait gugatan Ida Susanti yang mengaku dinikahi perempuan.
Ida mengugat suaminya Nardinata Marshioni Suhaimi terkait perbuatan melawan melawan hukum (PMH).
Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, jadwal sidang perdana Ida Susanti akan dilangsungkan dua pekan lagi, Kamis (19/10/2023).
"Betul gugatannya sudah masuk dan akan disidangkan Kamis (19/10/2023)," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--media partner Suara.com, Rabu (4/10/2023).
Dia juga mengungkapkan, sidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim Suswanti didampingi 2 hakim anggota, Mangapoel dan M. Djonaldie, setya panitera Suparman.
Pihaknya mengungkapkan telah memanggil pihak tergugat, yakni Nardinata, Sunny Suhaimi, dan Jeanne Hartati Santoso. "Kami sudah melakukan pemanggilan koran kepada tergugat 1, 2, dan 3," katanya.
Kasus Ida Susanti sempat viral di media sosial usai pengakuannya dinikahi oleh suaminya yang ternyata perempuan. Ida menyebut pernah melaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan pemalsuan identitas.
Hanya saja, menurut Ida, hingga saat ini kasus tersebut belum tertangani. Padahal, ia telah melaporkannya pada 2002. Sehingga diputuskan untuk memviralkan kasusnya.
Ida juga mengguat secara perdata suaminya tersebut ke PN Surabaya. Gugatan tersebut sudah didaftarkan dirinya di PN Surabaya terkait dugaan perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Baca Juga: Lihat Remaja Main Rebana di Masjid, Pria di Surabaya Ngamuk-ngamuk Hingga Lakukan Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan