SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung tewasnya Dini Sera Afrianti.
Terungkap, Ronald sempat berusaha mengelabuhi pihak rumah sakit saat membawa korban Dini ke National Hospital.
Usai mendapati kondisi pacarnya tersebut melemah, Ronald membawanya ke National Hospital. Saat itu, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 02.32 WIB. Tiga orang tenaga kesehatan langsung mengecek kondisi Dini yang berada di jok depan mobil.
Dokter yang memeriksa menyatakan bahwa Dini telah meninggal 30-40 menit sebelum tiba di rumah sakit. Mengetahui itu, anak anggota DPR RI tersebut berteriak histeris.
National Hospital kemudian merujuk jenazah Dini ke RSUD dr. Soetomo. Ronald tidak diizinkan untuk membawanya pulang. Surat kematian juga tak bisa diterbitan karena status Died on Arrival (DOA).
Akhirnya, jenazah Dini dibawa ke RSUD dr. Soetomo. Dokter jaga forensik di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu menaruh kecurigaan. Kondisi jenazah penuh lebam sangat kontras dengan keterangan Ronald bahwa Dini tewas karena serangan jantung dan asam lambung.
Situasi semakin rumit bagi Ronald. Harapannya buru-buru membawa pulang jenazah Dini semakin mengecil. Untuk mendapatkan surat kematian dibutuhkan kronologi kematian yang jelas. Selain itu, keluarga korban diminta menandatangani surat menolak otopsi. Sedangkan ketika itu tidak ada keluarga Dini yang hadir.
Ronald pun diharuskan membuat laporan kematian ke Polsek Lakarsantri. Di sinilah Polsek Lakarsantri sempat mempercayai keterangan Ronald.
Kanit Reskrim Iptu Samikan mengeluarkan keterangan kepada media bahwa korban meninggal karena asam lambung. “Punya gejala lambung. Pucat kondisinya. Ada muntah satu kantung kresek di kamar apartemennya. Gak ada memar di tubuhnya,” ujar Samikan dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com pada Rabu (04/10/2023).
Baca Juga: Sosok Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Aniaya dan Lindas Pacar Hingga Tewas
Polrestabes Surabaya mengambil alih kasus tersebut. Permohonan autopsi diajukan pada Rabu (04/10/2023) pukul 23.00 WIB. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono memberikan sinyal kalau statment awal oleh Polsek Lakarsantri salah. Akan tetapi, saat itu juga belum diputuskan ada dugaan penganiayaan menunggu hasil autopsi.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan CCTV. Akhirnya pada Jumat (6/10/2023), Ronald ditetapkan sebagai tersangka.
Saat konferensi pers dokter dari kedokteran forensik RSUD dr. Soetomo, dr Reni menyampaikan temuan sejumlah luka di tubuh mendiang Dini.
Dari pemeriksaan luar dijumpai luka memar di kepala sisi belakang, lalu luka lebam di leher kanan dan kiri, luka lebam kedua tangan, lalu luka lebam di dada, perut kiri bagian bawah, luka lebam di lutut, paha dan punggung tangan.
Pada pemeriksaan dalam, tim dokter menemukan resapan darah di bagian leher kanan dan kiri. Patah tulang iga ke 2 sampai 5 disertai dengan pendarahan dalam. Ada pendarahan di bagian paru-paru dan luka di organ hati.
“Pemeriksaan kami sudah sesuai SOP dan sudah kami laporkan ada berbagai luka,” kata dr. Reni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan