SuaraJatim.id - Profil Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI yang aniaya pacarnya bernama Dini Sera Afrianti hingga tewas akan dibahas dalam artikel ini. Siapa sih sebenarnya Ronald Tannur tersebut?
Ronald Tannur diketahui merupakan putra dari seorang anggota DPR RI dari Dapil Nusa Tenggara Timur atau NTT, Edward Tannur.
Saat ini Ronald Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
"Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pasma Royce dikutip dari Antara News.
Ronald Tannur (31) dan Dini Sera Afrianti (28) yang merupakan janda satu anak itu, diketahui telah menjalin kasih selama lima bulan terakhir.
Menurut hasil penyelidikan polisi, putra dari Edward Tannur itu diketahui menganiaya sang kekasih saat tengah menghabiskan waktu di sebuah tempat karaoke, di kawasan Surabaya Barat.
Namun ketika hendak pulang, pasangan itu terlibat cekcok di parkiran tempat karaoke tersebut. Sayangnya, cekcok tersebut malah berujung dilakukannya penganiayaan berat pada perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, itu.
Dari keterangan sejumlah saksi, ada yang melihat Ronald Tannur menendang Dini Sera Afrianti di bagian kaki hingga jatuh tersungkur, lantas memukul kepalanya sampai tak berdaya.
Dini Sera Afrianti diketahui sempat dinaikkan ke dalam mobil namun terlempar dan terlindas. Hal tersebut diduga akibat pintunya tidak tertutup rapat saat dikemudikan dengan kencang oleh pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tersangka sempat membawa korban pulang ke tempat tinggalnya di Apartemen Tanglin Surabaya.
Namun karena korban terlihat masih tak berdaya, meski telah dilakukan CPR serta nafas buatan, akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan telah meninggal dunia.
Pria yang tinggal di Pakuwon City Surabaya itu, akhirnya dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan/atau pasal 359 KUHP. Dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Pasma Royce menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Profil Gregorius Ronald Tannur
Nama: Ronald Tannur
Nama Lengkap: Gregorius Ronald Tannur
Lahir: Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT
Usia: 31 Tahun
Pendidikan: SMAK Kolese Santo Yusup Surabaya (2005-2006), SMAK Santa Agnes(2009), Universitas Petra Surabaya, International Business School Surabaya. Holmes Institute Melbourne, Australia (2016).
Orangtua: Edward Tannur, Meirizka Widjaja
Media Sosial: Ronald Tannur (Facebook)
Berita Terkait
-
Blackhole KTV Club Beberkan Kronologi Penganiayaan Ronald Tannur Tewaskan Dini Sera Afrianti
-
Dini Sera Afrianti yang Tewas Dilindas Anak Anggota DPR Rupanya Janda, Anaknya Berusia 12 Tahun
-
Sosok Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya
-
Deddy Corbuzier Sentil Edward Tannur usai Anaknya Aniaya Pacar Hingga Tewas: Urus Anak Nggak Bener Kok Ngurus Rakyat
-
Viral Pesan Terakhir Dini Sebelum Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR, Warganet: Kayak Udah Punya Firasat
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026