SuaraJatim.id - Persebaya Surabaya mendapat kabar buruh usai kalah melawan Persib Bandung. PSSI menjatuhkan sanksi lebih berat kepada bek Arief Catur Pamungkas.
Berdasarkan unggahan di laman PSSI, Catur Pamungkas dinilai melakukan pelanggaran pada pertandingan Dewa United FC melawan Persebaya pada laga lanjutan BRI Liga 1 2023/2024 pada 30 September 2023.
Arief Catur Pamungkas mendapat sanksi tambahan buntut menyikut pemain Dewa United FC, Ady Setiawan.
Disebutkan sanksi untuk Catur Pamungkas diperberat menjadi 4 pertandingan dan denda Rp10 juta.
"Tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan, sanksi denda Rp10.000.000," tulis PSSI di laman resmi dikutip, Senin (9/10/2023).
PSSI menyebut jenis pelanggaran yang dilakukan Catur Pamungkas dinyatakan telah menyikut pemain lawan yang berujung mendapatkan kartu merah langsung.
Sebelumnya insiden horor tersebut terjadi pada menit ke-37. Saat itu, Ady Setiawan dan Catur Pamungkas terlibat duel udara memperebutkan bola.
Catur yang melompat dengan mengakat sikutnya mengenai bagian belakang kepala Ady Setiawan. Seketika Ady pun langsung kolaps di lapangan.
Wasit mengganjar Catur kartu merah. Persebaya bermain dengan 10 orang.
Baca Juga: EPA 2023/2024: Persebaya Sukses Tak Terkalahkan Saat Bertandang ke Kediri
Dewa United mengabarkan kondisi Ady Setiawan telah tertangani dengan baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh
-
BRI Ungkap Jurus Jitu Jadi Bank Terkuat di Indonesia
-
Bisnis Urban Farming: Menuai Cuan dari Lahan Sempit di Tengah Kota