SuaraJatim.id - Bu Masriah yang sempat viral usai menyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangga bernama Wiwik Winarti kembali berulah. Terbaru, dirinya nampak joget-joget usai buang sampah di depan rumah tetangganya tersebut.
Rekaman video aksi Bu Masriah saat buang sampah di depan rumah tetangga ini diunggah oleh akun X @kegblgnunfaedh dan langsung menjadi viral dalam waktu singkat.
Dalam video rekaman CCTV berdurasi 50 detik ini, Bu Masriah nampak keluar dari rumahnya dan membuang sampah di depan rumah sang tetangga yang diketahui bernama Wiwik.
Setelah membuang sampah tersebut, Bu Masriah terlihat asyik joget-joget ke arah kamera CCTV yang merekamnya. Dalam video, dirinya seolah dibuat senang dengan aksinya tersebut.
Baca Juga: Tak Kapok Dipenjara, Begini Ragam Ulah Masriah Pelempar Tinja ke Tetangga
Kembali berulah usai sebelumnya sempat dipenjara selama 1 bulan di Mei 2023 lalu, Bu Masriah seolah tidak kapok mengganggu tetangganya ini. Melihat aksi viral tersebut, netizen lalu meninggalkan berbagai komentar di unggahan tersebut.
"Bu, bu bukannya tobat malah makin menjadi aja. Udah lah ini mah harus dikandangin aja biar gak berulah lagi" balas netizen.
"Itu keluarganya gak ada yang merhatiin apa ya?" komentar akun lainnya.
"Buset dah si ibu kaga ada kapoknya" ungkap netizen.
Sebelumnya, Bu Masriah rupanya kerap mengganggu tetangganya, Wiwik sejak tahun 2017 lalu. Dirinya rupanya kesal karena rumah milik sang adik ditempati oleh Wiwik.
Baca Juga: Babak Baru! Usai Buang Tinja, 5 Fakta Ulah Masriah Terkini: Halangi Renovasi Rumah Wiwik
Untuk membuat tetangganya ini tidak nyaman tinggal di lokasi tersebut, Bu Masriah lalu melakukan berbagai cara salah satunya adalah dengan membuang air kencing, tinja hingga sampah ke lokasi tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Warga Jogja Antre Mengular Demi Buang Sampah, Warganet: Sampahnya Ditimbang dan Bayar Per Kg
-
Buang Sampah di Jalan: Budaya Malas yang Merugikan Semua!
-
Sulit Ubah Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan, Warga Kotori Lagi Sungai yang Pernah Dibersihkan Pandawara
-
Jangan Bandel! Warga yang Masih Buang Sampah ke Kereta Peti Kemas Bisa di Penjara
-
Berubah jadi Velbak! Aksi Protes Warga Buang 4 Truk Sampah di Kantor Bupati Sintang Diacungi Jempol: Ini Baru Demo
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik