SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menahan mantan Kepala sekolah (kepsek) SMAN 5 Retno Susetyowati.
Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah mengatakan, Retno Susetyowati dieksekusi terkait kasus korupsi dana komite sekolah pada 2012. Kejari menahannya menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2896 K/Pid.Sus/2018.
"Yang bersangkutan kami tahan di Lapas Kelas 1 Madiun," ujar dia di Madiun, Kamis (12/10/2023).
Retno telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Terpidana diamankan terkait kasus pengelolaan dana sekolah tersebut, baik yang berasal dari para siswa maupun dana komite sekolah pada 2012. Retno dijemput di rumahnya di Jalan Salak Barat, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
"Dalam putusan MA ini, terpidana dihukum selama dua tahun dan denda Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan sebulan," katanya.
Dalam putusan tersebut, terpidana juga diminta membayar uang pengganti Rp58 juta paling lambat satu bulan sejak putusannya memiliki kekuatan hukum tetap. Apabila tidak dibayarkan, maka harta bendanya dapat disita.
Opsi lainnya jika harta bendanya tidak mencukupi untuk dibayar, bisa diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan kurungan. (Antara)
Baca Juga: Drama Malam Jumat: Kekhawatiran KPK Berujung Jemput Paksa SYL
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua