SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menahan mantan Kepala sekolah (kepsek) SMAN 5 Retno Susetyowati.
Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Dicky Andi Firmansyah mengatakan, Retno Susetyowati dieksekusi terkait kasus korupsi dana komite sekolah pada 2012. Kejari menahannya menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2896 K/Pid.Sus/2018.
"Yang bersangkutan kami tahan di Lapas Kelas 1 Madiun," ujar dia di Madiun, Kamis (12/10/2023).
Retno telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Terpidana diamankan terkait kasus pengelolaan dana sekolah tersebut, baik yang berasal dari para siswa maupun dana komite sekolah pada 2012. Retno dijemput di rumahnya di Jalan Salak Barat, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
"Dalam putusan MA ini, terpidana dihukum selama dua tahun dan denda Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan sebulan," katanya.
Dalam putusan tersebut, terpidana juga diminta membayar uang pengganti Rp58 juta paling lambat satu bulan sejak putusannya memiliki kekuatan hukum tetap. Apabila tidak dibayarkan, maka harta bendanya dapat disita.
Opsi lainnya jika harta bendanya tidak mencukupi untuk dibayar, bisa diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan kurungan. (Antara)
Baca Juga: Drama Malam Jumat: Kekhawatiran KPK Berujung Jemput Paksa SYL
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI Prioritas Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles bagi Nasabah
-
Eks Anggota Polres Probolinggo Dijatuhi Vonis Mati, Begini Reaksi Atasan
-
Muzakki Resmi Dicopot Usai Mundur: Menag Tunjuk Prof Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA
-
Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia
-
Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital