
SuaraJatim.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal yang diuji tersebut terkait batas usia capres dan cawapres.
Ketua DPW PAN Jawa Timur Ahmad Rizki Sadiq merespons mengenai putusan MK tersebut. Pihaknya menghormati putusan MK tersebut sebagai positive legislator yang memiliki kewenangan untuk membuat norma.
"Keputusan ini adalah hal positif bagi peningkatan kualitas demokrasi kita, karena politik Indonesia hari ini bergerak pada pemilih muda, jadi sangat kontekstual," kata Ketua DPW PAN Jawa Timur Ahmad Rizki Sadig, Rabu (18/10/2023).
Pihaknya konsisten untuk memperjuangkan hak konstitusi dan kepentingan politik anak muda. Sehingga generasi muda ini memiliki kesempatan yang luas untuk berkiprah dalam kepemimpinan politik.
Baca Juga: Isu Gibran 'Digolkarkan' Demi Jadi Cawapres Prabowo, Megawati: Saya Biasa Ditusuk dari Belakang
"Putusan MK ini mesti dibaca sebagai afirmasi politik bagi masa depan kepemimpinan anak-anak muda Indonesia," ujar Rizki.
Soal nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang memantik polemik terkait keputusan MK ini, Rizki berpendapat bahwa ini adalah bagian dari konstelasi politik.
Selama ini Gibran memang salah satu dari sekian banyak anak muda yang terjun ke perpolitikan Tanah Air yang tersorot publik. Karena pengalamannya menjadi kepala daerah dan berprestasi.
"Yang juga harus dicermati, selain Mas Gibran, dengan Keputusan MK ini ada beberapa kepala daerah berusia muda yang juga punya potensi turut berkiprah dalam kontestasi dalam capres dan cawapres," ujar Rizki Sadig.
Rizki juga tak memungkiri bahwa nama Gibran telah menjadi alternatif perbincangan di internal PAN Jawa Timur.
Baca Juga: PDIP Pecah Kongsi dengan Jokowi Gegara Gibran? Puan Maharani Buka Suara
"Terkait hal tersebut, PAN Jatim menyerahkan sepenuhnya perkembangan wacana dan konstelasi terbaru politik Indonesia kepada DPP PAN. Termasuk munculnya alternatif nama Mas Gibran sebagai anak muda potensial," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ustaz Felix Siauw Singgung 'Bocah yang Minta ke Bapaknya', Nama Gibran Rakabuming Raka Kena Sentil
-
Usai Desakan Ganti Wapres Gibran Mencuat, PPAD Mendadak Kumpul di Istana: Ada Apa?
-
Ungkit Skandal Bill Clinton, Legislator PKB soal Desakan Ganti Gibran: Tak Mudah Lengserkan Wapres
-
Minta MPR Kaji soal Desakan Ganti Wapres Gibran, Legislator PDIP: Jangan Alergi Dulu
-
Tingkat Kepuasan Publik soal Kinerja Wapres, Segini Skor Gibran versi Survei Rumah Politik Indonesia
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
BRI Dukung Pemerintah Menyediakan Pendidikan Berkualitas lewat Program BRI Peduli Ini Sekolahku
-
Viral di Media Sosial, Pendaki Jember Dikabarkan Hilang di Gunung Saeng
-
Temui Buruh, Gubernur Khofifah Janji Beri Harapan Baru untuk Pekerja Jatim
-
BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Ribuan Pemenang Dapat Hadiah BMW Sampai Emas dari BRI
-
Lucu Tapi Bermakna, Ini Cara Gokil Jemaah Haji Tulungagung Biar Kopernya Nggak Ketuker