
SuaraJatim.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal yang diuji tersebut terkait batas usia capres dan cawapres.
Ketua DPW PAN Jawa Timur Ahmad Rizki Sadiq merespons mengenai putusan MK tersebut. Pihaknya menghormati putusan MK tersebut sebagai positive legislator yang memiliki kewenangan untuk membuat norma.
"Keputusan ini adalah hal positif bagi peningkatan kualitas demokrasi kita, karena politik Indonesia hari ini bergerak pada pemilih muda, jadi sangat kontekstual," kata Ketua DPW PAN Jawa Timur Ahmad Rizki Sadig, Rabu (18/10/2023).
Pihaknya konsisten untuk memperjuangkan hak konstitusi dan kepentingan politik anak muda. Sehingga generasi muda ini memiliki kesempatan yang luas untuk berkiprah dalam kepemimpinan politik.
Baca Juga: Isu Gibran 'Digolkarkan' Demi Jadi Cawapres Prabowo, Megawati: Saya Biasa Ditusuk dari Belakang
"Putusan MK ini mesti dibaca sebagai afirmasi politik bagi masa depan kepemimpinan anak-anak muda Indonesia," ujar Rizki.
Soal nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang memantik polemik terkait keputusan MK ini, Rizki berpendapat bahwa ini adalah bagian dari konstelasi politik.
Selama ini Gibran memang salah satu dari sekian banyak anak muda yang terjun ke perpolitikan Tanah Air yang tersorot publik. Karena pengalamannya menjadi kepala daerah dan berprestasi.
"Yang juga harus dicermati, selain Mas Gibran, dengan Keputusan MK ini ada beberapa kepala daerah berusia muda yang juga punya potensi turut berkiprah dalam kontestasi dalam capres dan cawapres," ujar Rizki Sadig.
Rizki juga tak memungkiri bahwa nama Gibran telah menjadi alternatif perbincangan di internal PAN Jawa Timur.
Baca Juga: PDIP Pecah Kongsi dengan Jokowi Gegara Gibran? Puan Maharani Buka Suara
"Terkait hal tersebut, PAN Jatim menyerahkan sepenuhnya perkembangan wacana dan konstelasi terbaru politik Indonesia kepada DPP PAN. Termasuk munculnya alternatif nama Mas Gibran sebagai anak muda potensial," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya