SuaraJatim.id - Pria berinisial MHS warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar ditangkap polisi diduga melakukan rupakdaksa terhadap siswa sekolah dasar (SD) yang masih berusia 12 tahun.
Pelaku nekat melakukannya karena tidak kuat mental setelah dicemooh tetangganya. MHS yang telah berusia 41 tahun tak kunjung menikah.
“Tak mampu menahan gairah karena tekanan mental,” kata MHS dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (20/10/2023).
Niat pelaku menjalankan aksinya muncul ketika melihat korban pulang sekolah. Perundungan yang dilakukan tetangganya semakin mendorong niatnya tersebut.
Sepekan mengamati korban, dia kemudian nekat melancarkan aksinya ketika korban sedang asyik bermain sepeda di jalan depan rumahnya. Pelaku kemudian mengajak korbannya masuk ke dalam rumah dan terjadilah pencabulan tersebut.
Kini pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Blitar. Dia hanya bisa meratapi penyesalannya.
MHS mengaku menyesali perbuatannya. “Setelah melakukan persetubuhan itu saya baru merasa kecewa dan sedih atas apa yang saya lakukan,” katanya sembari tertunduk lesu.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi mengaku telah menyita sejumlah barang bukti berupa bantal, seprai, serta sapu tangan yang terkena bercak darah.
“Jadi pelaku menghadang korban dan diarahkan masuk ke rumah pelaku di sana korban diberikan makan tapi tidak mau dan terjadilah aksi persetubuhan tersebut,” kata dia.
Baca Juga: Oknum Kepsek SD di Serang Diduga Cabuli Siswi, Korban Capai 7 Orang
Pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut. Sejauh ini, pelaku mengaku hanya melakukan aksinya tersebut terhadap satu orang.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Ancaman hukumannya penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia
-
Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan
-
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang
-
Terungkap Motif di Balik Tewasnya Siswa SMP Lumajang: Dendam Tiga Hari karena Teguran Guru