SuaraJatim.id - Pria berinisial MHS warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar ditangkap polisi diduga melakukan rupakdaksa terhadap siswa sekolah dasar (SD) yang masih berusia 12 tahun.
Pelaku nekat melakukannya karena tidak kuat mental setelah dicemooh tetangganya. MHS yang telah berusia 41 tahun tak kunjung menikah.
“Tak mampu menahan gairah karena tekanan mental,” kata MHS dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (20/10/2023).
Niat pelaku menjalankan aksinya muncul ketika melihat korban pulang sekolah. Perundungan yang dilakukan tetangganya semakin mendorong niatnya tersebut.
Sepekan mengamati korban, dia kemudian nekat melancarkan aksinya ketika korban sedang asyik bermain sepeda di jalan depan rumahnya. Pelaku kemudian mengajak korbannya masuk ke dalam rumah dan terjadilah pencabulan tersebut.
Kini pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Blitar. Dia hanya bisa meratapi penyesalannya.
MHS mengaku menyesali perbuatannya. “Setelah melakukan persetubuhan itu saya baru merasa kecewa dan sedih atas apa yang saya lakukan,” katanya sembari tertunduk lesu.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi mengaku telah menyita sejumlah barang bukti berupa bantal, seprai, serta sapu tangan yang terkena bercak darah.
“Jadi pelaku menghadang korban dan diarahkan masuk ke rumah pelaku di sana korban diberikan makan tapi tidak mau dan terjadilah aksi persetubuhan tersebut,” kata dia.
Baca Juga: Oknum Kepsek SD di Serang Diduga Cabuli Siswi, Korban Capai 7 Orang
Pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut. Sejauh ini, pelaku mengaku hanya melakukan aksinya tersebut terhadap satu orang.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Ancaman hukumannya penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Dapat DANA Kaget? Klaim Saldo DANA Gratis Rp 220.000 Sekarang
-
Update Mushalla Ponpes Al Khoziny Ambruk: Basarnas Evakuasi 18 Korban, 5 Meninggal Dunia
-
Kolaborasi BRI Dorong Kesuksesan Gelaran Halal Indo 2025
-
Trauma Keracunan! Sampang Perketat Program Makan Bergizi Gratis
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Kegagalan Struktur Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Ahli ITS