SuaraJatim.id - Pria berinisial MHS warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar ditangkap polisi diduga melakukan rupakdaksa terhadap siswa sekolah dasar (SD) yang masih berusia 12 tahun.
Pelaku nekat melakukannya karena tidak kuat mental setelah dicemooh tetangganya. MHS yang telah berusia 41 tahun tak kunjung menikah.
“Tak mampu menahan gairah karena tekanan mental,” kata MHS dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (20/10/2023).
Niat pelaku menjalankan aksinya muncul ketika melihat korban pulang sekolah. Perundungan yang dilakukan tetangganya semakin mendorong niatnya tersebut.
Sepekan mengamati korban, dia kemudian nekat melancarkan aksinya ketika korban sedang asyik bermain sepeda di jalan depan rumahnya. Pelaku kemudian mengajak korbannya masuk ke dalam rumah dan terjadilah pencabulan tersebut.
Kini pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Blitar. Dia hanya bisa meratapi penyesalannya.
MHS mengaku menyesali perbuatannya. “Setelah melakukan persetubuhan itu saya baru merasa kecewa dan sedih atas apa yang saya lakukan,” katanya sembari tertunduk lesu.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi mengaku telah menyita sejumlah barang bukti berupa bantal, seprai, serta sapu tangan yang terkena bercak darah.
“Jadi pelaku menghadang korban dan diarahkan masuk ke rumah pelaku di sana korban diberikan makan tapi tidak mau dan terjadilah aksi persetubuhan tersebut,” kata dia.
Baca Juga: Oknum Kepsek SD di Serang Diduga Cabuli Siswi, Korban Capai 7 Orang
Pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut. Sejauh ini, pelaku mengaku hanya melakukan aksinya tersebut terhadap satu orang.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Ancaman hukumannya penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Bakar Ban dan Blokade Jalan! Massa Geruduk Polda Jatim Pertanyakan Kasus Pemalsuan Merek
-
BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi 2026
-
Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi
-
Sopir Towing Ngantuk di Lajur Cepat, 5 Kendaraan Tabrakan Karambol di Tol Sumo
-
Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun