SuaraJatim.id - Pria berinisial MHS warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar ditangkap polisi diduga melakukan rupakdaksa terhadap siswa sekolah dasar (SD) yang masih berusia 12 tahun.
Pelaku nekat melakukannya karena tidak kuat mental setelah dicemooh tetangganya. MHS yang telah berusia 41 tahun tak kunjung menikah.
“Tak mampu menahan gairah karena tekanan mental,” kata MHS dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (20/10/2023).
Niat pelaku menjalankan aksinya muncul ketika melihat korban pulang sekolah. Perundungan yang dilakukan tetangganya semakin mendorong niatnya tersebut.
Baca Juga: Oknum Kepsek SD di Serang Diduga Cabuli Siswi, Korban Capai 7 Orang
Sepekan mengamati korban, dia kemudian nekat melancarkan aksinya ketika korban sedang asyik bermain sepeda di jalan depan rumahnya. Pelaku kemudian mengajak korbannya masuk ke dalam rumah dan terjadilah pencabulan tersebut.
Kini pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Blitar. Dia hanya bisa meratapi penyesalannya.
MHS mengaku menyesali perbuatannya. “Setelah melakukan persetubuhan itu saya baru merasa kecewa dan sedih atas apa yang saya lakukan,” katanya sembari tertunduk lesu.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi mengaku telah menyita sejumlah barang bukti berupa bantal, seprai, serta sapu tangan yang terkena bercak darah.
“Jadi pelaku menghadang korban dan diarahkan masuk ke rumah pelaku di sana korban diberikan makan tapi tidak mau dan terjadilah aksi persetubuhan tersebut,” kata dia.
Baca Juga: Modus Ajak Nonton Film, Pria Paruh Baya di Jombang Cabuli 8 Remaja Laki-Laki di dalam Bioskop
Pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut. Sejauh ini, pelaku mengaku hanya melakukan aksinya tersebut terhadap satu orang.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Ancaman hukumannya penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK