SuaraJatim.id - Nasib apes dialami seorang wanita berinisial WI (42) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi. Mobilnya Honda Jazz dibawa kabur teman kencannya yang baru dikenal secara online.
Pelakunya, Bayu Adewanto (34) warga kelurahan Kuripankidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Barat.
Kejadian tersebut bermula saat keduanya janji untuk berkencan di sebuah hotel pada 26 Juni 2023. Namun saat WI mandi, Bayu mengacak-ngacak tas milik korban dan menemukan kunci mobil Honda Jazz.
Sadar mobilnya dibawa kabur, WI melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan panjang sekitar 5 bulan, pelaku akhirnya tertangkap di Jalan Raya Cileles Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Pria Asal Bangkalan Tertangkap Basah Mencuri Motor, Ternyata Hasilnya untuk Nafkahi 6 Istri
Saat penangkapan, pelaku beberapa kali mencoba melawan hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kakinya.
“Benar kami lakukan penangkapan tersangka di Bogor. Kami berikan tindakan tegas dan terukur karena terus melawan dan membahayakan. Untuk nanti nunggu rilis resmi ya,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Sabtu (21/10/2023).
Pelaku sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Widodo. Saat ini Bayu sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Ngawi.
Bayu mengakui telah membawa kabur mobil Honda Jazz milik teman kencannya tersebut.
“Di hotel pas korban mandi kunci saya ambil mobil saya bawa kabur Honda Jazz ke arah Jakarta,” kata Bayu.
Baca Juga: Kawanan Pencuri Bikin Resah Warga Jalan Menteng II, Gudang Barang Bekas Dibobol
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Rentan Harapan Palsu, Mengapa Praktik Ghosting Marak di Aplikasi Kencan?
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Tim Risma-Gus Hans Percaya Diri Jagoannya Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS