SuaraJatim.id - Dua orang, yakni Abdullah (58) warga Kelurahan/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dan Hapi Santoso (40) warga Desa Benjeng, Kabupaten Gresik diamankan Polisi usai aksinya menipu dengan menggandakan uang terbongkar.
Korbannya, Purwanto, warga Kecamatan Purwosari melaporkan aksi keduanya ke Polres Pasuruan. Para pelaku terancam Pasal 378 (Penipuan) jo 372 KUHP (Penggelapan) dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
Saat ini kedua pelaku siap-siap untuk disidangkan. Berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan.
“Benar kami telah menerima berkas dari Polres Pasuruan terkait dua orang tersangka yang telah menggelapkan sejumlah uang milik warga. Saat ini kami sedang memprosesnya untuk secepatnya dilakukan persidangan,” ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan, Yusuf Akbar Amin dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (23/10/2023).
Yusuf mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat korban dirayu kedua tersangka untuk menggandakan uang. Kepada Purwanto, Abdullah dan Hapi Santoso mengaku mempunyai teman di Malang yang bisa melakukannya.
Korban pun percaya karena kedua tersangka mau membuat surat pernyataan kesediaan bertanggung jawab atas uang yang akan digandakan.
“Korban tergiur dan menyerahkan uang sebesar Rp750 juta kepada Abdullah. Uang tersebut dimaksudkan untuk dijadikan modal penggandaan menjadi sekitar Rp3,5 miliar hingga Rp5 miliar. Tersangka berjanji untuk mengembalikan uang tersebut setelah menggandakan jumlahnya,” kata Yusuf.
Setelah beberapa hari berlalu, kedua tersangka tidak bisa mengembalikan uang seperti yang dijanjikan.
Merasa tertipu, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Kedua tersangka kemudian diamankan pada 4 September 2023.
Baca Juga: Gunung Arjuno Terbakar Lagi, Kali Ini Titik Api Terpantau di Pasuruan
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 (Penipuan) jo 372 KUHP (Penggelapan) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa
-
Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Subianto: Saya Tak Ikut Campur
-
Di Tengah Tarik-Menarik Muktamar ke-35 NU, Nama Gus Kikin Menguat: Dari Tebuireng untuk Nahdliyin
-
Tagih Utang ke Gus Yahya, Presiden Prabowo: Beri Saya Kartu NU, Saya Datang Lagi!
-
Gus Yahya Tegaskan NU Tak Bisa Jalan Sendiri, Harus Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah