SuaraJatim.id - Dua orang, yakni Abdullah (58) warga Kelurahan/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dan Hapi Santoso (40) warga Desa Benjeng, Kabupaten Gresik diamankan Polisi usai aksinya menipu dengan menggandakan uang terbongkar.
Korbannya, Purwanto, warga Kecamatan Purwosari melaporkan aksi keduanya ke Polres Pasuruan. Para pelaku terancam Pasal 378 (Penipuan) jo 372 KUHP (Penggelapan) dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
Saat ini kedua pelaku siap-siap untuk disidangkan. Berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan.
“Benar kami telah menerima berkas dari Polres Pasuruan terkait dua orang tersangka yang telah menggelapkan sejumlah uang milik warga. Saat ini kami sedang memprosesnya untuk secepatnya dilakukan persidangan,” ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan, Yusuf Akbar Amin dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (23/10/2023).
Yusuf mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat korban dirayu kedua tersangka untuk menggandakan uang. Kepada Purwanto, Abdullah dan Hapi Santoso mengaku mempunyai teman di Malang yang bisa melakukannya.
Korban pun percaya karena kedua tersangka mau membuat surat pernyataan kesediaan bertanggung jawab atas uang yang akan digandakan.
“Korban tergiur dan menyerahkan uang sebesar Rp750 juta kepada Abdullah. Uang tersebut dimaksudkan untuk dijadikan modal penggandaan menjadi sekitar Rp3,5 miliar hingga Rp5 miliar. Tersangka berjanji untuk mengembalikan uang tersebut setelah menggandakan jumlahnya,” kata Yusuf.
Setelah beberapa hari berlalu, kedua tersangka tidak bisa mengembalikan uang seperti yang dijanjikan.
Merasa tertipu, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Kedua tersangka kemudian diamankan pada 4 September 2023.
Baca Juga: Gunung Arjuno Terbakar Lagi, Kali Ini Titik Api Terpantau di Pasuruan
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 (Penipuan) jo 372 KUHP (Penggelapan) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
7 Fakta Situs Mejo Miring Blitar Dijarah, Mbah Saimun Ngaku Menikahi Arca Putri Demi Kerajaan Baru
-
5 Fakta Kades di Lumajang Selingkuhi Istri Tukang Bangunan, Kepergok di Kamar Pribadi
-
Profil Rahma Noviarini, Ketua PBSI Kota Madiun yang Rumahnya Digeledah KPK
-
CEK FAKTA: Wali Kota Madiun Serahkan Rp 800 Juta ke Jokowi, Benarkah?
-
Desa BRILiaN Jadi Strategi BRI Dalam Membangun Ekonomi Desa Inklusif dan Mandiri