SuaraJatim.id - Jano (45), pelaku pembunuhan Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Agus Sutrisno (33) menyerahkan diri. Pelaku mendatangi kantor polisi kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Kepada polisi, Jano yang merupakan warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban itu mengaku ketakutan usai membunuh.
"Pelaku menyerahkan diri karena memang sudah tahu ya dikejar-kejar polisi, ketakutan mau kabur tidak jelas dan akhirnya menyerahkan diri di Polsek Grabagan,” ujar Kapolres Tuban AKBP Suryono dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Suryono mengungkapkan, pelaku menaruh dendam kepada korban karena diduga telah menyelingkuhi istrinya.
Kendati demikian, pihaknya masih mendalami terkait motif pelaku tersebut. “Untuk peristiwa perselingkuhan ini masih kita dalami. Karena tiba di Polres hanya pemeriksaan awal, jadi lama korban berhubungan dengan istri pelaku ini masih kita dalami,” ucapnya.
Selain Jano, polisi menduga ada pelaku lainnya yang saat kejadian mengendarai sepeda motor. Pihaknya mengaku masih memburu pelaku tersebut.
“Dimungkinkan ada 2 tersangka, berdasarkan pemeriksaan dari saksi, belum diketahui identitasnya, masih dilakukan pengejaran,” ujar dia.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, parang dan mobil yang diduga untuk menabrak korban, serta motor korban.
Pelaku dijerat dengan pasal 34 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun. Petugas mencium adanya unsur pembunuhan berencana pada kasus tersebut.
“Dikenakan pasal pembunuhan berencana, akan direncanakan 2 hari sebelumnya,” katanya.
Sebelumnya, Sekdes Sidonganti Tuban dibacok orang tidak dikenal saat akan berangkat rapat di kantor kecamatan. Korban dianaya di sebuah jalanan sepi dekat ladang hingga meninggal dunia.
Korban sempat ditabrak hingga terjatuh sebelum melarikan diri dan dibacok di tengah ladang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun
-
Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan