SuaraJatim.id - Bos Madura United, Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Lantas seberapa kaya pria yang merupakan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu?
Sebagai informasi, Achsanul Qosasi mengakuisisi klub Pelita Bandung Raya menjadi Madura United FC pada 2016. Ia menjadi bos berjuluk Laskar Sape Kerrab yang dinaungi PT Polana Madura Bersatu (PBMP).
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan.... alat bikti maka tim, kesimpulan ada cukup alat bukti menetapkan yang bersangkutan (Achsanul Qosasi) sebagai tersangka," ujar Dirdik Jam Pidsus Kejagung, Kuntadi kepada awak media termasuk Suara.com.
"Sudah, sudah, dari jam 8-an kurang. Seharusnya jam 9," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Menurut laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achsanul Qosasi memiliki harta sebesar Rp 24,8 miliar. Data ini merupakan catatan kekayaan periode 2022 yang ia laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Maret 2023.
Adapun aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp 21,8 miliar yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Mulai dari kota/kabupaten Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor. Selain itu, Achsanul juga tercatat memiliki tujuh mobil senilai Rp 1,4 miliar.
Aset mobil itu terdiri dari Toyota Alphard Minibus (2011) Rp 500 juta, Toyota Camry Sedan (2011) Rp 200 juta, VW Sedan (1974) Rp 200 juta, dan Toyota Kijang Innova Minibus (2010) Rp 130 juta. Lalu, ada Mitsubishi Outlander Sport Minibus (2013) Rp 300 juta.
Lanjut, mobil VW Minibus (1953) Rp 36 juta dan Toyota Alphard 2,5G AT (2015) Rp 111,02 juta. Dalam laman LHKPN itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,35 miliar serta kas dan setara kas Rp 2 miliar. Ia juga ada utang sebesar Rp 4,83 miliar.
Terlepas dari itu, Madura United kini bertengger di papan atas klasemen Liga 1 2023/2024. Mereka kini berada di posisi empat dengan koleksi 31 poin dari 18 laga.
Berita Terkait
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Hasil BRI Liga 1: Arema Sikat MU dalam Drama 6 Gol, Malut Hancurkan Persis Solo 3-0
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara