SuaraJatim.id - Polda Jatim mengamankan 5 tersangka dugaan kasus tindak pidana pembuatan surat pengantar SHM otentik palsu.
Kelima tersangka tersebut, di antaranya, EW, HEA, SA, NA, dan AL. Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
Wakil Direskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat pelapor SPH dan DP meminta tolong kepada tersangka E untuk membalik nama 11 sertifikat SHM ke kantor pertanahan Kota Batu pada 2016.
Kemudian N selaku PPAT membuat 8 akta pembagian hak bersama dan 3 akta hibah telah terkonfirmasi kantor pertanahan kota Batu untuk mencocokkan data.
"Didapat fakta bahwa akta tersebut bukan produk dari pelapor," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/10/2023).
Piter mengungkapkan, pelaku ini mengaku bisa mengurus balik nama sertifikat SHM. Tersangka EW meminta bantuan HEA untuk mencarikan orang yang bisa membuatkan akta palsu dan surat pajak palsu.
Ketemulah dengan tersangka SA membuatkan akta palsu dan NA serta AL yang bisa menyediakan surat pajak palsu. Ketiganya kemudian menyiapkan semuanya. Setelah selesai, berkas tersebut diserahkan EW dan HEA.
"Keuntungan EW pengajuan membantu membalikkan nama Rp850 juta, HEA Rp50 juta SA Rp30 juta, NA Rp22 juta lebih juga sekian dan tersangka AL Rp400 ribu," jelasnya.
Totalnya, kata dia, para tersangka ini meraup keuntungan mencapai Rp978 Juta.
Baca Juga: Viral Surat Terbuka untuk Penonton Bioskop Sukabumi Bikin Ngakak: Ulah Baraceo!
Sementara itu, akibat perbuatan para pelaku ini pelapor PPAT Kerugian formil 11 akta cacat, kerugian materil membalikan sertifikat, notaris Rp55 juta, dan bagi PPAT dibebani pajak peralihan.
"Kantor Bapeda Kota Batu, peralihan hak dan tidak ada pajak yang masuk ke negara kerugian negara sebesar Rp26 juta," bebernya.
Kini pelaku terancam dijerat Pasal 26 ayat 1 dan ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP maksimal hukuman 8 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya