SuaraJatim.id - Polresbates Surabaya menangkap seorang kakek bernama Suhari. Pria 67 tahun tersebut diamankan setelah menipu korbannya puluhan juta rupiah.
Modus yang digunakan pelaku dengan mengaku mempunyai gentong ajaib yang dapat menggandakan uang.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korbannya berinisial IN, warga Bubutan, Surabaya melaporkan kasus dugaan penipuan.
Pelaku menjanjikan bisa melipatgandakan uang korban dari Rp64,5 juta menjadi Rp40 Miliar. Namun, setelah ditunggu pelaku justru menghilang.
Baca Juga: Profil dan Biodata Yan Victor: Bek Asing Baru Persebaya, Pernah Bela Timnas Brasil
Korban kemudian melaporkan kerjadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Petugas polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tiga orang diamankan di tempat yang berbeda.
Suhari dibantu dua rekannya berinisial SR (45) dan perempuan berinisial Dwi Sukesi (48) dalam menjalankan aksinya.
“Dua kami tangkap di kota Malang yaitu di Ngadirejo dan Kepanjen. Satu lagi kami amankan di Blitar tepatnya kecamatan Ponggok,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (6/11/2023).
Polisi mengamankan sejumlah alat ritual seperti gentong, daun pisang dan kain kafan.
SR dan Dwi Sukesi inilah yang mengenalkan korban IN kepada Suhari. IN yang tergiur setuju menyanggupi setoran awal sebesar Rp4,5 juta untuk membeli alat-alat ritual.
Baca Juga: Sempat Remehkan Stadion Gelora Bung Tomo, Pelatih Timnas Ekuador U-17 Terdiam Gara-gara Ini
Sebagai syarat, IN juga diminta untuk menyiapkan kamar kosong untuk ritual. Suhari sempat malancarkan aksinya di dalam kamar kosong tersebut. Gentong yang sebelumnya kosong terisi uang.
Aksi Suhari tersebut membuat IN makin percaya. Pelaku yang akrab disapa Mbah Suhari itupun lantas melakukan ritual kedua dengan meminta agar kamar tersebut dikunci dan tidak boleh ada yang masuk ke ruangan ritual.
Selain itu, pelaku juga meminta agar uang yang telah ditaruh di dalam gentong tidak dipakai sebelum genap 36 hari.
“Setelah 3 hari ritual, IN meminta uangnya karena ada kebutuhan mendesak. Oleh tersangka Suhari pun akhirnya diiyakan dengan sejumlah syarat,” kata Hendro.
Syarat yang dimaksud ialah membayar alat-alat ritual sebesar Rp10 juta dan minyak mistis seharga Rp5 juta untuk melakukan ritual kembali. Namun, setelah dibuka ternyata gentong tersebut kosong. IN yang melihat hal tersebut lantas marah besar. Suhari pun meminta waktu untuk bertapa ke kampung halamannya.
Pada Bulan Agustus 2023 Dwi Sukesi bertemu lagi dengan IN, dan bercerita jika baru saja menggandakan uang dan sukses setelah melengkapi persyaratan. Saat itu, IN bercerita bahwa ritualnya gagal.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam