SuaraJatim.id - Polresbates Surabaya menangkap seorang kakek bernama Suhari. Pria 67 tahun tersebut diamankan setelah menipu korbannya puluhan juta rupiah.
Modus yang digunakan pelaku dengan mengaku mempunyai gentong ajaib yang dapat menggandakan uang.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korbannya berinisial IN, warga Bubutan, Surabaya melaporkan kasus dugaan penipuan.
Pelaku menjanjikan bisa melipatgandakan uang korban dari Rp64,5 juta menjadi Rp40 Miliar. Namun, setelah ditunggu pelaku justru menghilang.
Korban kemudian melaporkan kerjadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Petugas polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tiga orang diamankan di tempat yang berbeda.
Suhari dibantu dua rekannya berinisial SR (45) dan perempuan berinisial Dwi Sukesi (48) dalam menjalankan aksinya.
“Dua kami tangkap di kota Malang yaitu di Ngadirejo dan Kepanjen. Satu lagi kami amankan di Blitar tepatnya kecamatan Ponggok,” ujarnya dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (6/11/2023).
Polisi mengamankan sejumlah alat ritual seperti gentong, daun pisang dan kain kafan.
SR dan Dwi Sukesi inilah yang mengenalkan korban IN kepada Suhari. IN yang tergiur setuju menyanggupi setoran awal sebesar Rp4,5 juta untuk membeli alat-alat ritual.
Baca Juga: Profil dan Biodata Yan Victor: Bek Asing Baru Persebaya, Pernah Bela Timnas Brasil
Sebagai syarat, IN juga diminta untuk menyiapkan kamar kosong untuk ritual. Suhari sempat malancarkan aksinya di dalam kamar kosong tersebut. Gentong yang sebelumnya kosong terisi uang.
Aksi Suhari tersebut membuat IN makin percaya. Pelaku yang akrab disapa Mbah Suhari itupun lantas melakukan ritual kedua dengan meminta agar kamar tersebut dikunci dan tidak boleh ada yang masuk ke ruangan ritual.
Selain itu, pelaku juga meminta agar uang yang telah ditaruh di dalam gentong tidak dipakai sebelum genap 36 hari.
“Setelah 3 hari ritual, IN meminta uangnya karena ada kebutuhan mendesak. Oleh tersangka Suhari pun akhirnya diiyakan dengan sejumlah syarat,” kata Hendro.
Syarat yang dimaksud ialah membayar alat-alat ritual sebesar Rp10 juta dan minyak mistis seharga Rp5 juta untuk melakukan ritual kembali. Namun, setelah dibuka ternyata gentong tersebut kosong. IN yang melihat hal tersebut lantas marah besar. Suhari pun meminta waktu untuk bertapa ke kampung halamannya.
Pada Bulan Agustus 2023 Dwi Sukesi bertemu lagi dengan IN, dan bercerita jika baru saja menggandakan uang dan sukses setelah melengkapi persyaratan. Saat itu, IN bercerita bahwa ritualnya gagal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Silaturahim Masyarakat NTT Asal Jatim, Gubernur Khofifah: Guyub Rukun, Perkuat Sinergi Ekonomi
-
4 Link Spesial Jumat Berkah, Saldo DANA Kaget Melimpah! Raih Hingga Rp270 Ribu
-
Jumat Berkah, Hujan Rezeki DANA KagetRp 225 Ribu Siap Diklaim Sebelum Lenyap
-
7 Fakta Mengejutkan Ktut Tantri, Pejuang Bule yang Jadi Suara Perlawanan Surabaya
-
7 Fakta Perobekan Bendera Belanda yang Picu Ledakan Arek Surabaya10 November 1945