SuaraJatim.id - Viral beberapa waktu lalu sebuah truk berkendara secara zigzag di Jalan Pantura Kabupaten Situbondo. Polisi telah mengamankan sopir bersama dengan truknya.
Diketahui sopir tersebut berinisial LS, warga Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Yudho mengatakan, berdasarkan keterangan sang sopir diketahui video tersebut dibuat sekitar 6 bulan lalu. Namun, kembali viral dalam sepekan terakhir.
Video tersebut dibuat oleh dua truk yang berkolaborasi, satu berkendara ugal-ugalannya dan lainnya merekam. Kemudian video disebarkan melalui grup WhatsApp dan menjadi viral.
“Kami sudah menindak tegas sopir truk yang membuat kegaduhan di Situbondo dan sekitarnya," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/11/2023).
Yudho mengaku telah memberikan sanksi kepada sopir truk dengan mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, Polres Situbondo juga menyita truk yang digunakan dalam video tersebut selama 1 bulan.
Dia tidak mengetahui apakah sopir dalam pengaruh narkoba saat mengemudikan truk secara zigzag. Namun, ketika pemeriksaan diketahui bahwa sopir truk tidak terpengaruh alkohol atau narkoba serta dalam kondisi sehat.
Polres Situbondo memperingatkan sopir untuk tidak lagi membuat dan menyebarkan konten yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
Sopir truk, bus, maupun pengendara lain diimbau untuk mengedepankan keselamatan daripada kecepatan.
Baca Juga: Pilih Nikahi Pria Pas-pasan, Wanita Ini Ungkap Bersyukur Miliki Pasangan Se-Frekuensi
“Kami berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Semoga para sopir dan pengendara bisa taat berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng