SuaraJatim.id - Bek Madura United, Koko Ari mengalami cedera di bagian bahu usai laga melawan Persik Kediri pada Rabu (8/11/2023).
Kabar mengenai cedera Koko Ari tersebut disampaikan klub melalui akun Instagram resminya.
Cedera yang diderita pemain asal Surabaya itu akibat benturan dengan pemain Persik Kediri pada menit ke-65. Bahkan, dia sempat dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.
"Terlihat secara klinisnya terdapat tonjolan tulang pada bahu kanannya," tulis klub dikutip, Kamis (9/11/2023).
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan rontgen dan konsultasi kepada dokter ortopedi di RSUD Kediri diketahui cedera Koko Ari hanya pembengkakan. Tidak terjadi fraktur, retak ataupun dislokasi.
"Dokter ortopedi mengatakan terdapat pembengkakan di area tulang bahu, dan implasmasi otot di area yang sama," tulis keterangan klub lagi.
Akibat cedera tersebut, bek 23 tahun itu harus absen dalam 2 minggu. Dia harus istirahat untuk memulihkan cederanya.
Pada pertandingan tersebut Persik Kediri menang atas Madura United dengan skor telak 4-0 di Stadion Brawijaya. Gol dicetak hattrick Flavio Silva dan Jeam Kelly Sroyer.
Pelatih Madura United Maurício Souza menyebut para pemainnya bermain di bawah standar. Namun, dia memastikan akan segera bangkit.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persebaya Tak Berkutik, Barito Putera Menang 2-0 di Stadion Demang Lehman
"Kita harus kerja keras untuk memperbaiki ini. Meski empat laga tak pernah menang, kami masih diatas banyak tim di klasemen, termasuk Persik," kata Maurício Souza dikutip.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah