SuaraJatim.id - Aksi bejat pakde satu ini bikin geleng-geleng kepala. Dia tega mencabuli keponakannya yang seharusnya dilindunginya. Pelaku kini ditahan di Mapolres Jombang.
"Pelaku sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kasihumas Polres Jombang Iptu Putut Yuger dikutip dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Kamis (9/11/2023).
Pelaku dengan korban yang diketahui merupakan siswi SMP Tersebut memang tinggal satu rumah.
Awal kejadian, korban yang yatim piatu saat itu sedang tidur di dalam kamar. Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban.
Berdalih mengecek keperawanan, korban kemudian diminta untuk melepaskan bajunya. Awalnya, korban menolak, namun pelaku terus memaksa.
Korban yang masih berusia 14 tahun tersebut tak kuasa menolaknya. Hingga akhirnya pencabulan tersebut terjadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencabulan pelaku tidak hanya dilakukan sekali.
Kejadian tersebut terjadi beberapa kali, sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022. "Korban mengalami kejadian pencabulan berulang kali," katanya.
Saat korban menolak, pelaku mengancam akan memukulinya. "Pelaku juga mengancam tidak akan memberikan makan serta akan mengusir korban dari rumahnya. Korban ini yatim piatu," kata Yuger.
Ancaman tersebut membuat korban depresi. Sampai pada suatu ketika tidak kuat menahan tekanan tersebut dan melaporkannya kepada guru kelas di sekolahnya.
Guru yang mendapat curhatan dari korban kemudian melaporkannya ke istri tersangka. "Bude korban melaporkan ke Polres Jombang," katanya.
Baca Juga: Driver Ojol di Padang Disekap dan Dicabuli oleh 3 Waria, Netizen Khawatir kena Trauma
Pelaku dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 jo pasal 76E UURI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi meminta masyarakat untuk melaporkan kejadian tindak pidana ke kepolisian.
"Laporan itu kami pastikan ditindaklanjuti. Kami juga mengajak masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di Kabupaten Jombang," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas