SuaraJatim.id - Aksi bejat pakde satu ini bikin geleng-geleng kepala. Dia tega mencabuli keponakannya yang seharusnya dilindunginya. Pelaku kini ditahan di Mapolres Jombang.
"Pelaku sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kasihumas Polres Jombang Iptu Putut Yuger dikutip dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Kamis (9/11/2023).
Pelaku dengan korban yang diketahui merupakan siswi SMP Tersebut memang tinggal satu rumah.
Awal kejadian, korban yang yatim piatu saat itu sedang tidur di dalam kamar. Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban.
Berdalih mengecek keperawanan, korban kemudian diminta untuk melepaskan bajunya. Awalnya, korban menolak, namun pelaku terus memaksa.
Korban yang masih berusia 14 tahun tersebut tak kuasa menolaknya. Hingga akhirnya pencabulan tersebut terjadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencabulan pelaku tidak hanya dilakukan sekali.
Kejadian tersebut terjadi beberapa kali, sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022. "Korban mengalami kejadian pencabulan berulang kali," katanya.
Saat korban menolak, pelaku mengancam akan memukulinya. "Pelaku juga mengancam tidak akan memberikan makan serta akan mengusir korban dari rumahnya. Korban ini yatim piatu," kata Yuger.
Ancaman tersebut membuat korban depresi. Sampai pada suatu ketika tidak kuat menahan tekanan tersebut dan melaporkannya kepada guru kelas di sekolahnya.
Guru yang mendapat curhatan dari korban kemudian melaporkannya ke istri tersangka. "Bude korban melaporkan ke Polres Jombang," katanya.
Baca Juga: Driver Ojol di Padang Disekap dan Dicabuli oleh 3 Waria, Netizen Khawatir kena Trauma
Pelaku dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 jo pasal 76E UURI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi meminta masyarakat untuk melaporkan kejadian tindak pidana ke kepolisian.
"Laporan itu kami pastikan ditindaklanjuti. Kami juga mengajak masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di Kabupaten Jombang," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit
-
KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal
-
Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama
-
BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan
-
Petaka Cari Kayu Bakar: Nenek di Ponorogo Tewas Terjebak Kobaran Api di Lahan Jati