SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pembobol rumah kosong yang beraksi di beberapa titik Kota Pahlawan.
Lima orang diamankan, yakni Brata Kanda (42), M. Edi Iskandar (44), Hendra (43), Faisal Tanjung (36), dan Juni Alamsyah (47). Kelimanya diamankan di sebuah hotel kawasan Pondok Tjandra.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, komplotan ini beraksi enam orang. Satu pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dalam beraksi mereka selalu berenam. Saat ini kami masih mengejar 1 buron otak kejahatan bernama Budi,” kata Hendro dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Berdasarkan penyelidikan, komplotan ini telah beraksi di tiga tempat, yakni Baruk Utara I/NA 4 No 36 Kedung baruk, Perumahan Babatan Pratama 2 /B-8 RT1 RW 8, dan Puri Galaxy cluster Bamboo Lakes 406.
Kelima pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Ada yang bagian mencari mobil rental dan sopir, eksekutor, dan mengawasi situasi rumah. Komplotan ini dalam menjalankan aksinya membutuhkan waktu 30 menit.
“Jadi komplotan ini memang sudah ahli. Mereka masuk dengan membobol gembok dan memecah kaca jendela lalu masuk dan mengambil barang berharga di rumah korban,” kata Hendro.
Pihaknya mengamankan 5 Handphone, 8 jam tangan mewah, 2 kamera, 7 laptop, puluhan juta uang dalam bentuk rupiah dan dolar.
Menurut data, dua pelaku Edi dan Hendra pernah melakukan kejahatan serupa di Bandung dan Sidoarjo. “Dua pelaku (Edi dan Hendra) pernah ditangkap oleh Polrestabes Bandung,” tandasnya.
Baca Juga: Ribuan Suporter Indonesia Serbu GBT Jelang Pertandingan Krusial Timnas Indonesia U-17
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi