SuaraJatim.id - Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Lamongan mencatat sebanyak 301 anak mengajukan dispensasi nikah. Puluhan di antaranya karena hamil duluan.
Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Setianto mengatakan, data tersebut komulatif dari sejak Januari hingga November 2023. Rata-rata yang mengajukan dispensasi nikah merupakan usia sekolah, yakni antara 16 sampai dengan 18 tahun.
“Mulai bulan Januari sampai November 2023, ada 301 anak yang mengajukan diska, dengan rincian penyelesaian perkara 295 atau 98,01 persen,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Rabu (6/12/2023).
Dia menjelaskan, alasan mereka mengajukan dispensasi menikah rata-rata takut zina. Namun, ada juga yang hamil duluan.
Sebanyak 256 anak mengajukan dispensasi nikah karena takut zina. Sedangkan 45 orang lainnya alasan hamil duluan.
“45 hamil duluan dan sisanya beralasan takut zina, didominasi takut zina. Sampai saat ini masih menyisakan 6 pengajuan yang belum terselesaikan,” katanya.
Setianto mengungkapkan, dispensasi nikah terbanyak pada Bulan Juni dengan 43 perkara.
Sebenarnya, kata dia, jumlah pengajuan dispensasi menikah di wilayahnya tahun ini menurun dari sebelumnya. Kendati demikian, Setianto tetap berharap bisa terus ditekan.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan meningkatkan sinergitas bersama dengan Pemkab Lamongan.
Baca Juga: Persela Lamongan Boyongan ke Tuban Usai Lawan Deltras FC
“Sebelum digelar Sidang Diska, dianjurkan agar lebih dulu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lamongan sebagai pertimbangan,” tuturnya.
Ruang sidang pengajuan dispensasi menikah saat ini berada di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Kita punya 4 ruang sidang, 3 di kantor PA dan 1 di MPP yang khusus untuk sidang Diska,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!