SuaraJatim.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik menjatuhkan vonis satu bulan penjara terhadap lima remaja dengan status anak di bawah umur (ABH) yang terlibat kerusuhan suporter di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos).
Para remaja ini terbukti terlibat kerusuhan di Stadion Gejos selepas pertandingan Gresik United melawan Deltras FC pada 19 November 2023.
Penasehat Hukum kelima ABH tersebut, Pua Wirawan menjelaskan, keputusan tersebut diambil atas beberapa pertimbangan, di antaranya statusnya yang masih pelajar.
“Mereka merupakan generasi penerus bangsa yang masih memiliki masa depan. Mereka juga masih berstatus sebagai pelajar SMK yang masih melanjutkan pendidikannya,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Persela Lamongan Didenda Rp25 Juta Gegara Ulah Suporter
Hal yang meringankan lagi, yaitu para terdakwa telah berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Selama menjalani persidangan mereka bersikap sopan dan koperatif. Bahkan, menyesali segala perbuatannya dan telah meminta maaf kepada para korban,” katanya.
Vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa ini dipotong masa tahanan, sehingga sebentar lagi segera menghirup udara bebas.
Pua Wirawan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak usia dini dari pengaruh dampak negatif.
Dia mengungkapkan, perubahan gaya dan cara hidup sebagian orang tua bisa berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Unik! Pasangan Suporter Beri Nama Buah Hatinya 'Cinta Madura United'
“Mayoritas disebabkan oleh faktor di luar diri anak tersebut,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, Polres Gresik menetapkan 8 tersangka terkait aksi kerusuhan suporter usai laga lanjutan Liga 2 antara Gresik United melawan Deltras FC.
Kedelapan tersangka tersebut memiliki peran masing-masing saat kerusuhan terjadi. Mulai dari provokator hingga pengerusak fasilitas di Stadion Gejos.
“Proses hukum terhadap tiga tersangka lainnya juga masih berjalan. Saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik,” kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Sebelumnya polisi mengamankan 15 terduga pelaku. Namun setelah dilakukan pendalaman, termasuk memeriksa CCTV. ditetapkan 8 orang tersangka.
Berita Terkait
-
Darius Sinathrya Kasih Ultimatum ke Suporter yang Rebut Jersey Marselino Ferdinan dari Anak Kecil
-
Media Asing: Gak Semua Orang di Dunia Tahu, Suporter Timnas Indonesia Gila!
-
Aneh Lihat Suporter Timnas Indonesia, Ole Romeny sampai Geleng-geleng
-
Koreografi Burung Garuda Raksasa di Stadion GBK Bikin Ciut Pemain Bahrain
-
Demi Garuda, Suporter Timnas Indonesia Ini Rela Tunda Mudik! Apa Alasannya?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025