SuaraJatim.id - Persela Lamongan harus membayar denda Rp25 juta. Komdis PSSI menjatuhkan sanksi karena ulah suporter.
"Persela Lamongan kembali mendapat hukuman berupa denda karena terjadinya penyalaan Bom Asap saat pertandingan kandang melawan Deltras Sidoarjo," tulis akun Instagram klub dikutip, Rabu (6/12/2023).
Dalam surat keputusan Komdis PSSI yang ditandatangani Eko Hendro Prasetyo disebutkan Persela dijatuhi denda sebesar Rp25 juta.
Sanksi tersebut terkait penyalaan bom asap yang terjadi di Stadion Surajaya, Lamongan saat pertandingan Liga 2 2023/2024 antara Persela Lamongan melawan Deltras FC pada 30 November 2023.
Disebutkan dalam surat tersebut, bom asap tersebut dinyalakan penonton Persela Lamongan di sisi bagian Selatan.
Persela Lamongan tidak bisa mengajukan banding, sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Klub mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati regulasi, serta menjaga klub sebagai satu keluarga.
Kendati demikian, klub berjuluk Laskar Joko Tingkir tersebut mengucapkan terima kasih kepada suporter yang hadir mendukung langsung di stadion.
Pada laga tersebut, Persela Lamongan menang atas Deltras FC dengan skor tipis 1-0. Gol tunggal dilesakkan Rahel Rediansyah.
Baca Juga: Persela Lamongan Boyongan ke Tuban Usai Lawan Deltras FC
Deltras FC sebenarnya mendapat penalti pada pertandingan tersebut pada menit ke-84. Sayang sepakan Rosalvo Junior gagal mengecok penjaga gawang Persela Lamongan, Samuel Reimas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang