SuaraJatim.id - Persela Lamongan harus membayar denda Rp25 juta. Komdis PSSI menjatuhkan sanksi karena ulah suporter.
"Persela Lamongan kembali mendapat hukuman berupa denda karena terjadinya penyalaan Bom Asap saat pertandingan kandang melawan Deltras Sidoarjo," tulis akun Instagram klub dikutip, Rabu (6/12/2023).
Dalam surat keputusan Komdis PSSI yang ditandatangani Eko Hendro Prasetyo disebutkan Persela dijatuhi denda sebesar Rp25 juta.
Sanksi tersebut terkait penyalaan bom asap yang terjadi di Stadion Surajaya, Lamongan saat pertandingan Liga 2 2023/2024 antara Persela Lamongan melawan Deltras FC pada 30 November 2023.
Disebutkan dalam surat tersebut, bom asap tersebut dinyalakan penonton Persela Lamongan di sisi bagian Selatan.
Persela Lamongan tidak bisa mengajukan banding, sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Klub mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati regulasi, serta menjaga klub sebagai satu keluarga.
Kendati demikian, klub berjuluk Laskar Joko Tingkir tersebut mengucapkan terima kasih kepada suporter yang hadir mendukung langsung di stadion.
Pada laga tersebut, Persela Lamongan menang atas Deltras FC dengan skor tipis 1-0. Gol tunggal dilesakkan Rahel Rediansyah.
Baca Juga: Persela Lamongan Boyongan ke Tuban Usai Lawan Deltras FC
Deltras FC sebenarnya mendapat penalti pada pertandingan tersebut pada menit ke-84. Sayang sepakan Rosalvo Junior gagal mengecok penjaga gawang Persela Lamongan, Samuel Reimas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur