SuaraJatim.id - Beberapa orang di akhir tahun ini pasti mendapatkan THR atau tunjangan hari raya menjelang Natal 2023. Agar tidak jadi orang konsumtif, coba ikuti tips ini.
THR biasanya juga dimanfaatkan untuk modal liburan bersama keluarga atau orang terdekat. Namun, jangan sampai berujung impulsif.
Bagaimana cara mengelola THR Natal secara lebih efektif? berikut dikutip dari berbagai sumber;
1. Membuat daftar kebutuhan secara rinci
Ini adalah salah satu langkah terpenting. Pastikan kamu tahu ke mana saja dana tersebut akan digunakan.
Jika punya tradisi beli kado Natal untuk keluarga dan teman, buatlah daftar orang-orang yang akan kamu beri hadiah. Selain itu, catat barang apa yang ingin dibeli, termasuk anggaran yang dibutuhkan.
Nah, jika berencana pergi liburan, pastikan sudah menentukan destinasi wisata yang akan dikunjungi dan biaya akomodasinya, termasuk transportasi, penginapan, makan dan jajan, hingga oleh-oleh.
2. Lacak pemasukan dan pengeluaran
Kamu juga perlu mencatat pemasukan dan pengeluaran agar segalanya selalu sesuai rencana. Ini mungkin terkesan sepele, tetapi penting untuk menentukan skala prioritas, mengendalikan pengeluaran, serta membuat keputusan keuangan yang lebih bijak.
3. Mulai perencanaan untuk tahun depan dengan menentukan tujuan tabungan
Baca Juga: Jalan Layang Djuanda Diujicobakan Jelang Natal dan Tahun Baru
Menabung identik dengan menyisihkan uang untuk masa depan dan terkesan harus mengorbankan kesenangan saat ini. Padahal jika direncanakan secara cerdik, tak harus seperti itu.
Caranya, tentukan tujuan menabung, misalnya untuk membeli rumah, investasi, liburan, atau nonton konser musisi favorit. Tujuan spesifik ini sangat membantu dalam menentukan jumlah dana yang harus ditabung setiap bulannya.
4. Cerdik berinvestasi untuk masa depan
Selain menabung, investasi juga termasuk cara mendapat pemasukan tambahan. Manfaatnya cukup banyak, seperti menumbuhkan aset, melindungi diri dari inflasi, hingga bantu selangkah lebih dekat dengan tujuan keuangan di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan
-
7 Alat Masak Elektrik Multifungsi: Jurus Sakti Anak Kos dan Pasangan Muda di Dapur Mungil