SuaraJatim.id - Publik baru-baru ini dibuat heboh dengan adanya unggahan atau cuitan di akun X atau Twitter Polda Jawa Timur, terkait pemasangan baliho yang disebut di pasang oleh Bawaslu Mojokerto.
Dalam unggahannya itu menyebutkan, bahwa Bawaslu Mojokerto yang memasang Baliho Pemilu 2024 di atas salah satu pos polisi.
Pernyataan keliru itu ditangkap oleh publik dari akun resmi Humas Polda Jawa Timur. Akun itu menuliskan “Halo sobat humas, terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho pasangan calon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih sobat humas”, dikutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com.
Pernyataan keliru yang dikeluarkan resmi Humas Polda Jatim itu diunggah pada sosial media X Selasa (19/12) sekitar pukul 19.41 WIB. Namun, dua jam berselang postingan sudah tidak bisa dilihat karena dihapus.
Baca Juga: Baliho Prabowo-Gibran dan Amin di Mojokerto Dapat Peringatan dari Bawaslu, Kok Bisa?
Kini akun Twitter Polda Jatim itu Pada Rabu (20/12/2023) malam pukul 20.54 WIB, kembali mengunggah sebuah video klarifikasi dengan bertuliskan “Halo Sobat Humas! Berikut adalah klarifikasi dari Polda Jatim dan Bawaslu Kab. Mojokerto terkait pemasangan baliho di Pos Polisi. Yuk simak,".
Video berdurasi 1 menit itu berisi penjelasan dari Aris Fakhruddin Asy’at Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto tentang pihak swasta yang memberikan wadah untuk memasang baliho. Dalam video itu juga disampaikan permintaan maaf dari admin.
“Kami admin medsos Humas Polda Jatim mohon maaf kepada berbagai pihak terkait atas tanggapan kami pada akun twitter @murtadhaOne1 dan sudah kami perbaiki. Kami tetap menjaga netralitas, mewujudkan pemilu aman dan damai”.
Sebelumnya, Tim Kemenangan Daerah (TKD) kedua pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) merespon cepat peringatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Baliho ATK tersebut langsung diturunkan.
Penurunan baliho APK bergambar pasangan Prabowo-Gibran di atas Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto melepas TKD Prabowo-Gibran pada, Selasa (19/12/2023) sore.
Baca Juga: Pamer Alat Kelamin Setiap Hari, Kakek di Mojokerto Harus Berurusan dengan Polisi
Sementara bahilo APK milik pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin di belakang Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto ditutupi kain putih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab
-
Berdedikasi dalam Pembangunan, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025