Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 19 Desember 2023 | 09:08 WIB
Ilustrasi pamer alat kelamin (Pixabay)

SuaraJatim.id - Seorang kakek di Kelurahan Purwotengah, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran kepergok sering pamer alat kelamin di gang samping SMPN 2 Kranggan.

Kini si kakek harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran setiap hari melakukan pamer alat kelamin kepada pengendara yang lewat.

Diduga pelaku dengan sengaja memamerkan alat kelaminnya kepada pengendara yang melintas di gang tersebut pada, Senin (18/12/2023).

Oleh pengguna jalan tersebut sengaja mengambil video lantaran sudah melihat aksi pelaku beberapa melakukan aksi itu.

Baca Juga: Petaka di Mojokerto, Pasutri Dianiaya Tetangga dengan Linggis Gegera Taman Depan Rumah

Usai dilaporkan ke pihak kepolisian dengam bukti rekaman video tersebut, pelaku berinisial MH (61) asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini diamankan.

MH diamankan ke Mapolresta Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan di ruang tipiring SatSamapta Polresta Mojokerto.

Saksi, WH (36) mengaku, jika ia melihat aksi pelaku saat melintas di gang tersebut menuju ke sekolah anaknya di SMPN 2.

Ia pun nekat memvideo aksi tak senonoh pelaku lantaran kakek itu masih melakukan aksinya setelah WH kembali menjemput anaknya sekolah sekitar pukul 11.40 WIB.

“Saya pas lewat mau nyusul anak sudah begitu (menunjukkan kemaluan). Terus inisiatif nanti balik nyusul anak saya, bakal tak video kalau masih gitu, buat bukti lapor polisi. Eh ternyata masih, ya sudah langsung saya video,” ujar salah satu tenaga pengajar di Kabupaten Mojokerto, dikutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Daftar Kepala Daerah di Jatim yang Habis Masa Jabatannya Bulan Ini, Ada Khofifah-Emil Dardak

Usai mendapatkan bukti pamer alat kelamin, ibu dua anak tersebut langsung melaporkan ke anggota SatSamapta Polresta Mojokerto. Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan untuk diminta keterangan terkait aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku tersebut.

“Alhamdulillah laporan saya langsung ditindaklanjuti, gak sampai satu jam langsung ditangkap,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono membenarkan terkait penangkapan pelaku MH (61) tersebut.

“Kronologisnya, ada laporan dari teman salah satu anggota terkait pamer alat kelamin di gang sebelah SMPN 2,” katanya.

Load More