SuaraJatim.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang Banyuwangi melakukan diferensiasi tarif tiket selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Pihak ASDP akan memberlakukan penyesuaian 13 persen dari tarif penyeberangan.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi Syamsudin mengatakan, penyesuaian tarif tersebut untuk meningkatkan layanan di masa libur Nataru.
Dia menyampaikan, kenaikan telah berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 156 Tahun 2023 tentang Tarif Diferensiasi Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Ketapang-Gilimanuk pada Jumat (22/12) di Pelabuhan Ketapang.
"Keputusan adanya diferensiasi tarif ini kami percaya dapat memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran operasional dan pelayanan angkutan penyeberangan selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," kata Syamsudin, Sabtu (23/12/2023).
Penyesuaian tarif tersebut berlaku hanya saat masa angkutan Nataru saja, yakni untuk pemesanan tiket periode 22 Desember 2023 pukul 18.00 WIB hingga 4 Januari 2024 pukul 23.59 WIB.
Pelanggan bisa memesan tiket melalui e-ticketing system Ferizy. "Pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di website Ferizy, aplikasi Ferizy, atau di mitra resmi ASDP. Ini penting untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di pelabuhan,"
Bagi yang telah memesan tiket bisa langsung melakukan proses check in sebagaimana standard yang berjalan dengan nilai tarif mengikuti yang lama.
"Sehingga pengguna jasa tidak perlu melakukan proses top-up untuk kekurangannya karena sudah membeli tiket lebih awal sebelum diferensiasi tarif berlaku," katanya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Tarif Penyeberangan Banyuwangi-Bali Naik 3 Agustus 2023
Pihaknya memastikan akan memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasanya.
Berikut diferensiasi tarif tiket penyeberangan Ketapang-Gilimanuk periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Penumpang dewasa Rp11.600, bayi Rp1.700, kendaraan golongan I Rp12.400, golongan Rp35.100, golongan III Rp51.400, golongan IVa Rp245.000, golongan IVb Rp193.200.
Kemudian golongan Va Rp482.900, golongan Vb Rp327.500, golongan VIa Rp731.600, golongan VIb Rp540.500, golongan VII Rp665.700, golongan VIII Rp936.100, golongan IX Rp1.295.400. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Trans Jatim Gratis Saat Lebaran 2026, Warga Bisa Silaturahmi Nyaman Tanpa Biaya
-
Mudik Lebaran 2026: BRI Operasikan Posko Lebaran 2026 dan 238 Armada Bus Gratis
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Spesial Lebaran 1447 H, Layanan Trans Jatim Gratis Bagi Masyarakat