SuaraJatim.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara mengenai pencopotan KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jawa Timur.
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni mengatakan, proses pemberhentian Kiai Marzuki telah dilakukan sejak lama. Tidak ada hubungannya dengan politik.
“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Kamis (28/12/2023).
Dia menegaskan, pemberhentian Kiai Marzuki adalah hal biasa. Karena itu, pihaknya meminta untuk tidak dibesar-besarkan.
“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” katanya.
Terkait dengan siapa penggantinya, Amin menyebut semua sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” tegasnya.
Pemberhentian Kiai Marzuki tersebut diumumkan pada Rabu (27/12/2023) malam. PBNU mengeklaim telah mensosialisasikannya kepada seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur.
Kiai Marzuki resmi berhenti terhitung sejak 16 Desember 2023 melalui surat yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Dalam surat itu juga disebutkan jika mengamanatkan kepada PWNU Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti keputusan dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan berlaku.
Baca Juga: KH Marzuqi Mustamar Dicopot dari Jabatan Ketua PWNU Jatim, PBNU: Tidak Ada Hubungan dengan Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Siasat Pedagang Sari Kedelai Surabaya: Cara Bertahan di Tengah Badai Kenaikan Harga Plastik
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Kolaborasi Jepang Buka Akses Offshore Loan
-
Dari Gendong Arang ke Baitullah: Kisah Haru Nenek 91 Tahun JCH Tertua di Ponorogo
-
Dominasi Bank ASEAN di Global 500, BRI Tampil sebagai Kebanggaan Indonesia
-
Gus Fawait Pasang Badan: Tak Ada PHK bagi PPPK Jember Hingga 2027