Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 28 Desember 2023 | 17:39 WIB
Waketum PBNU Amin Said Husni. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

SuaraJatim.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara mengenai pencopotan KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jawa Timur.

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni mengatakan, proses pemberhentian Kiai Marzuki telah dilakukan sejak lama. Tidak ada hubungannya dengan politik.

“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Kamis (28/12/2023).

Dia menegaskan, pemberhentian Kiai Marzuki adalah hal biasa. Karena itu, pihaknya meminta untuk tidak dibesar-besarkan.

Baca Juga: KH Marzuqi Mustamar Dicopot dari Jabatan Ketua PWNU Jatim, PBNU: Tidak Ada Hubungan dengan Politik

“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” katanya.

Terkait dengan siapa penggantinya, Amin menyebut semua sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” tegasnya.

Pemberhentian Kiai Marzuki tersebut diumumkan pada Rabu (27/12/2023) malam. PBNU mengeklaim telah mensosialisasikannya kepada seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur.

Kiai Marzuki resmi berhenti terhitung sejak 16 Desember 2023 melalui surat yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

Dalam surat itu juga disebutkan jika mengamanatkan kepada PWNU Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti keputusan dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan berlaku.

Baca Juga: KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim, Gegara Pilpres 2024?

Load More