SuaraJatim.id - Seorang pedagang mie ayam di Ngawi nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Korban yang diketahui berinisial P warga Desa Beran ditemukan tergantung di pohon mangga.
Diduga korban mengalami depresi. Hal tersebut diketahui dari sepucuk surat wasiat yang ditemukan.
P baru saja keluar dari penjara pada 26 Desember 2023. Korban sebelumnya menjalani hukuman akibat kasus pornografi atau dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Suhardiyanto mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia oleh saudara korban yang hendak membersihkan rumah.
“Telah terjadi orang meninggal dunia dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon diameter 6 cm di dahan mangga disamping rumah. Diketahui saat saksi PR (adik korban) dan saksi PA (kakak korban) hendak membersihkan rumah mengetahui korban sudah tergantung di pohon mangga samping rumah," ujar dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Kamis (28/12/2023).
Saat ditemukan, korban sudah tidak bergerak. Saksi kemudian memanggil warga sekitar yang dilanjutkan kepada Polsek Ngawi.
Mendapat laporan, Polsek Ngawi langsung melakukan identifikasi dan pemeriksaan tempat kejadian perkara.
Polisi menemukan surat yang ditulis sendiri oleh korban. Bunyi surat tersebut kurang lebih mengenai curahan hatinya yang depresi karena kasus ITE yang pernah menjeratnya.
Selain itu, dalam surat tersebut P mengaku tak pernah kenal dengan narkoba ataupun obat terlarang lainnya. Korban juga meminta kepada keluarganya untuk membacakan Surat Yasin setiap malam Jumat.
Baca Juga: Detik-detik Truk Tangki Oleng Tabrak Kerumunan Pedagang di Pasar Paron Ngawi
Jenazah P langsung dimakamkan. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Catatan Redaksi:
Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Jangan Sampai Kehabisan, Ini Syarat dan Trik Cepat Dapat Dana Kaget
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang
-
Bersinergi dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, BRI Kuatkan SDM Warga Binaan Nusakambangan