SuaraJatim.id - Seorang pedagang mie ayam di Ngawi nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Korban yang diketahui berinisial P warga Desa Beran ditemukan tergantung di pohon mangga.
Diduga korban mengalami depresi. Hal tersebut diketahui dari sepucuk surat wasiat yang ditemukan.
P baru saja keluar dari penjara pada 26 Desember 2023. Korban sebelumnya menjalani hukuman akibat kasus pornografi atau dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Suhardiyanto mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia oleh saudara korban yang hendak membersihkan rumah.
“Telah terjadi orang meninggal dunia dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon diameter 6 cm di dahan mangga disamping rumah. Diketahui saat saksi PR (adik korban) dan saksi PA (kakak korban) hendak membersihkan rumah mengetahui korban sudah tergantung di pohon mangga samping rumah," ujar dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Kamis (28/12/2023).
Saat ditemukan, korban sudah tidak bergerak. Saksi kemudian memanggil warga sekitar yang dilanjutkan kepada Polsek Ngawi.
Mendapat laporan, Polsek Ngawi langsung melakukan identifikasi dan pemeriksaan tempat kejadian perkara.
Polisi menemukan surat yang ditulis sendiri oleh korban. Bunyi surat tersebut kurang lebih mengenai curahan hatinya yang depresi karena kasus ITE yang pernah menjeratnya.
Selain itu, dalam surat tersebut P mengaku tak pernah kenal dengan narkoba ataupun obat terlarang lainnya. Korban juga meminta kepada keluarganya untuk membacakan Surat Yasin setiap malam Jumat.
Baca Juga: Detik-detik Truk Tangki Oleng Tabrak Kerumunan Pedagang di Pasar Paron Ngawi
Jenazah P langsung dimakamkan. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Catatan Redaksi:
Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Pemain Keturunan Indonesia Sukses Kalahkan Marcus Rashford, PSSI Gak Minat Naturalisasi?
-
Striker Vietnam U-23 Tak Takut dengan Suporter Timnas Indonesia
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
Terkini
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online