SuaraJatim.id - Seorang pedagang mie ayam di Ngawi nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Korban yang diketahui berinisial P warga Desa Beran ditemukan tergantung di pohon mangga.
Diduga korban mengalami depresi. Hal tersebut diketahui dari sepucuk surat wasiat yang ditemukan.
P baru saja keluar dari penjara pada 26 Desember 2023. Korban sebelumnya menjalani hukuman akibat kasus pornografi atau dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Suhardiyanto mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia oleh saudara korban yang hendak membersihkan rumah.
“Telah terjadi orang meninggal dunia dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon diameter 6 cm di dahan mangga disamping rumah. Diketahui saat saksi PR (adik korban) dan saksi PA (kakak korban) hendak membersihkan rumah mengetahui korban sudah tergantung di pohon mangga samping rumah," ujar dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Kamis (28/12/2023).
Saat ditemukan, korban sudah tidak bergerak. Saksi kemudian memanggil warga sekitar yang dilanjutkan kepada Polsek Ngawi.
Mendapat laporan, Polsek Ngawi langsung melakukan identifikasi dan pemeriksaan tempat kejadian perkara.
Polisi menemukan surat yang ditulis sendiri oleh korban. Bunyi surat tersebut kurang lebih mengenai curahan hatinya yang depresi karena kasus ITE yang pernah menjeratnya.
Selain itu, dalam surat tersebut P mengaku tak pernah kenal dengan narkoba ataupun obat terlarang lainnya. Korban juga meminta kepada keluarganya untuk membacakan Surat Yasin setiap malam Jumat.
Baca Juga: Detik-detik Truk Tangki Oleng Tabrak Kerumunan Pedagang di Pasar Paron Ngawi
Jenazah P langsung dimakamkan. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Catatan Redaksi:
Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar