SuaraJatim.id - Seorang pedagang mie ayam di Ngawi nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Korban yang diketahui berinisial P warga Desa Beran ditemukan tergantung di pohon mangga.
Diduga korban mengalami depresi. Hal tersebut diketahui dari sepucuk surat wasiat yang ditemukan.
P baru saja keluar dari penjara pada 26 Desember 2023. Korban sebelumnya menjalani hukuman akibat kasus pornografi atau dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Suhardiyanto mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia oleh saudara korban yang hendak membersihkan rumah.
“Telah terjadi orang meninggal dunia dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon diameter 6 cm di dahan mangga disamping rumah. Diketahui saat saksi PR (adik korban) dan saksi PA (kakak korban) hendak membersihkan rumah mengetahui korban sudah tergantung di pohon mangga samping rumah," ujar dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Kamis (28/12/2023).
Saat ditemukan, korban sudah tidak bergerak. Saksi kemudian memanggil warga sekitar yang dilanjutkan kepada Polsek Ngawi.
Mendapat laporan, Polsek Ngawi langsung melakukan identifikasi dan pemeriksaan tempat kejadian perkara.
Polisi menemukan surat yang ditulis sendiri oleh korban. Bunyi surat tersebut kurang lebih mengenai curahan hatinya yang depresi karena kasus ITE yang pernah menjeratnya.
Selain itu, dalam surat tersebut P mengaku tak pernah kenal dengan narkoba ataupun obat terlarang lainnya. Korban juga meminta kepada keluarganya untuk membacakan Surat Yasin setiap malam Jumat.
Baca Juga: Detik-detik Truk Tangki Oleng Tabrak Kerumunan Pedagang di Pasar Paron Ngawi
Jenazah P langsung dimakamkan. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Catatan Redaksi:
Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya