SuaraJatim.id - Tersangka AR yang merupakan tukang pijat di wilayah Kota Malang, Jawa Timur mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan, terhadap korban berinisial AP (34) disertai mutilasi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan tersangka sudah mengakui perbuatannya. Namun, pihak kepolisian akan melakukan penelitian di rumah sakit untuk memastikan bahwa tengkorak tersebut sesuai dengan korban berinisial AP.
"Selain itu, kami juga menghubungi keluarga di Surabaya untuk mengenali struktur gigi dan lainnya. Tersangka juga mengakui dan kooperatif. Namun demikian kami harus membuktikan dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa tengkorak tersebut adalah dari korban," katanya, dikutip dari Antara.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti seperti mobil dan telepon pintar milik korban. Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun atau maksimal seumur hidup.
Sebelumnya, tukang pijat di Malang mutilasi warga Surabaya. Tersangka AR merupakan warga Probolinggo, Jawa Timur yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang itu telah ditangkap pihak kepolisian Polresta Malang Kota.
AR disebut melakukan pembunuhan kepada korban berinisial AP (34) warga Surabaya, Jawa Timur disertai dengan mutilasi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap satu orang tersangka berinisial AR pada Kamis (4/1/2024) yang merupakan tukang pijat mutilasi warga Surabaya tersebut.
"Tersangka ditangkap pada Kamis (4/1/) malam dan masih dalam pemeriksaan serta pengembangan. Untuk sementara, (tersangka) berjumlah satu orang," kata Danang.
Baca Juga: Warga Surabaya, Korban Mutilasi Tukang Pijat Malang Dilaporkan Hilang Sejak Tahun Lalu
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis menjelaskan, kasus tersebut bermula pada saat ditemukannya tubuh manusia yang terpotong pada bagian kepala, tangan serta kaki di aliran Sungai Bango, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang pada Oktober 2023.
Menurutnya, dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan setelah dalam beberapa waktu, menemukan petunjuk, bahwa seseorang berinisial AR melakukan tindak pidana pembunuhan.
"Namun informasi itu belum cukup, sehingga kami melakukan pendalaman. Tadi malam, kami mendapatkan petunjuk yang sangat bagus, selain potongan korban dibuang di sungai, ternyata ada yang ditanam di pinggir sungai, yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki," tambahnya.
Setelah memastikan adanya potongan tubuh manusia yang dikubur di pinggir sungai tersebut, lanjutnya, pihak kepolisian melakukan penelitian di rumah sakit untuk memastikan bahwa tengkorak tersebut sesuai dengan korban berinisial AP.
"Selain itu, kami juga menghubungi keluarga di Surabaya untuk mengenali struktur gigi dan lainnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II/2026 di BPSDM Jatim, Tegaskan Kepemimpinan Inovatif
-
20 Nyawa dalam Misteri: KMN Entok Hilang Kontak, Perairan Kangean Disisir Habis-habisan
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Tergiur Upah Jutaan, Dua Wanita Penyelundup Sabu Berujung Sial di Lapas Surabaya
-
Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim