SuaraJatim.id - Tersangka AR yang merupakan tukang pijat di wilayah Kota Malang, Jawa Timur mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan, terhadap korban berinisial AP (34) disertai mutilasi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan tersangka sudah mengakui perbuatannya. Namun, pihak kepolisian akan melakukan penelitian di rumah sakit untuk memastikan bahwa tengkorak tersebut sesuai dengan korban berinisial AP.
"Selain itu, kami juga menghubungi keluarga di Surabaya untuk mengenali struktur gigi dan lainnya. Tersangka juga mengakui dan kooperatif. Namun demikian kami harus membuktikan dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa tengkorak tersebut adalah dari korban," katanya, dikutip dari Antara.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti seperti mobil dan telepon pintar milik korban. Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun atau maksimal seumur hidup.
Sebelumnya, tukang pijat di Malang mutilasi warga Surabaya. Tersangka AR merupakan warga Probolinggo, Jawa Timur yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang itu telah ditangkap pihak kepolisian Polresta Malang Kota.
AR disebut melakukan pembunuhan kepada korban berinisial AP (34) warga Surabaya, Jawa Timur disertai dengan mutilasi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap satu orang tersangka berinisial AR pada Kamis (4/1/2024) yang merupakan tukang pijat mutilasi warga Surabaya tersebut.
"Tersangka ditangkap pada Kamis (4/1/) malam dan masih dalam pemeriksaan serta pengembangan. Untuk sementara, (tersangka) berjumlah satu orang," kata Danang.
Baca Juga: Warga Surabaya, Korban Mutilasi Tukang Pijat Malang Dilaporkan Hilang Sejak Tahun Lalu
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis menjelaskan, kasus tersebut bermula pada saat ditemukannya tubuh manusia yang terpotong pada bagian kepala, tangan serta kaki di aliran Sungai Bango, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang pada Oktober 2023.
Menurutnya, dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan setelah dalam beberapa waktu, menemukan petunjuk, bahwa seseorang berinisial AR melakukan tindak pidana pembunuhan.
"Namun informasi itu belum cukup, sehingga kami melakukan pendalaman. Tadi malam, kami mendapatkan petunjuk yang sangat bagus, selain potongan korban dibuang di sungai, ternyata ada yang ditanam di pinggir sungai, yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki," tambahnya.
Setelah memastikan adanya potongan tubuh manusia yang dikubur di pinggir sungai tersebut, lanjutnya, pihak kepolisian melakukan penelitian di rumah sakit untuk memastikan bahwa tengkorak tersebut sesuai dengan korban berinisial AP.
"Selain itu, kami juga menghubungi keluarga di Surabaya untuk mengenali struktur gigi dan lainnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburan Awan Panas Capai 6 Km
-
Gus Idris Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Janji Ikuti Proses Hukum!