SuaraJatim.id - Seorang ibu muda berinisil SP (34) warga Bekasi, Jawa Barat menjadi korban pemerkosaan dan perampasan saat berkunjung ke Kediri untuk menjenguk anaknya.
Korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Sat Reskrim Polres Kediri kemudian bergerak mencari pelaku. Dua orang diamankan, yakni Santoso (31) warga Tenggilis Mejoyo Surabaya dan Ugik Farizal (28) warga Papar, Kabupaten Kediri.
“Alhamdulillah dua pelaku berhasil kita tangkap dan mengakui perbuatan kejinya terhadap korban SP di wilayah Blitar dan Kabupaten Kediri,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Sabtu (6/1/2024).
Fauzi menceritakan, peristiwa tersebut bermula saat korban datang ke Kediri pada 5 Desember 2023 untuk menjenguk anaknya yang bersekolah di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Gurah.
Korban tinggal beberapa hari di Kediri. Sampai 28 Desember 2023 belum kembali ke Bekasi. SP juga sempat menengok keponakannya yang mondok di salah satu pesantren di Kota Kediri. Hingga Tanggal 1 Januari 2024, korban masih berada di Kediri.
Namun, korban mulai kehabisan uang saku. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, korban lantas mencari pekerjaan di Facebook.
SP menghubungi nomor yang ada di iklan lowongan pekerjaan di wilayah Blitar. Setelah itu, korban bertemu dengan salah satu pelaku, yakni Dian Yasak yang mengaku sebagai karyawan di perusahaan pencari kerja.
Keduanya akhirnya janjian di Kelurahan Lirboyo untuk kemudian berangkat ke Blitar secara bersama-sama. Saat itu, Dian Yasak datang bersama dengan Ugik Farizal. Ketiganya kemudian berangkat ke Blitar menggunakan satu motor.
Pelaku sempat mengajak ke Pare dengan alasan hendak membayar upah karyawan. Akan tetapi, pelaku justru mengarahkan sepeda motornya masuk ke jalan perkampungan dan area persawahan.
Baca Juga: Gadis Kediri Ditemukan Tewas di Dekat Goa Jegles, Kondisinya Mengerikan
Sesampainya di persawahan, pelaku kemudian turun untuk buang air kecil. Setelah itu, salah satu pelaku meminta korban untuk duduk di tengah, namun tidak mau.
Pelaku Ugik lantas menarik tangan korban dan membekap mulutnya. Ketika itulah pemerkosaan terjadi. Kedua pelaku melancarkan aksinya di tengah persawahan wilayah Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil barang berharga korban. Dompet dan ponsel milik korban dirampas pelaku.
Korban kemudian ditinggalkan begitu saja di tengah sawah. Warga yang melihat korban dalam kondisi lemas lantas mengantarkannya ke Polsek Gampengrejo untuk melaporkan kejadian tersebut.
AKP Fauzi menyampaikan, pelaku ini merupakan residivis dalam kasus pencurian dan pemberatan. Keduanya selalu mencari mangsa melalui media sosial dan mencari uang instan untuk bersenang-senang.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 285 KUHPidana dan atau 289 KUHPidana Subs pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Sulap Sampah Plastik Menjadi Kostum Jutaan Rupiah, Kisah Gotong Royong Kampung Pancasila Gunungsari
-
Buntut Penggerebekan Suami Bidan, Oknum Dokter Kepala Puskesmas Robatal Resmi Dipecat
-
Viral Status 'Leren Sik' Wakil Ketua DPRD Jatim: Tak Ada Potret Wapres Gibran
-
Bandara Dhoho Kediri Resmi Jadi Embarkasi Haji 2027, Layani 15 Daerah Sekaligus
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak, BRI Prioritas Perluas Privilege Lewat Kolaborasi dengan Sequoia School