SuaraJatim.id - Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persik Kediri atas ulah suporter pada laga pekan ke-23 BRI Liga 2023/2024 melawan PSM Makassar pada 18 Desember 2023.
Tim berjuluk Macan Putih tersebut dinilai telah melanggar dua poin, dengan denda total Rp70 juta.
Masing-masing denda untuk pelemparan yang dilakukan suporter di Tribun Selatan dan Penonton yang masuk lapangan.
Untuk pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan, Macan Putih dijatuhi denda Rp20 juta.
Sedangkan untuk beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan disanksi atau denda Rp50 juta.
Selain denda untuk klub, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada official Persik Kediri, Mochamad Syahid Nur Ichsan. Manajer Persik Kediri tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran.
"Melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan," tulis Komdis dikutip dari laman PSSI, Selasa (9/1/2024).
Atas pelanggaran tersebut, Nur Ichsan dijatuhi sanksi berupa skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 pertandingan. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta.
Pada laga tersebut Persik Kediri hanya bisa meraih hasil imbang 1-1 dalam pertandingan melawan PSM Makassar.
Baca Juga: BRI Liga 1: Perubahan Mencolok Persebaya di Bawah Pelatih Paul Munster
Gol PSM Makassar dicetak Yuran Fernandes pada menit ke-86, sedangkan gol Persik Kediri dilesakkan Jeam Kelly Sroyer menit ke-90+3.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T
-
Courtesy Call dengan Konjen RI di Jeddah, Gubernur Jatim Dorong Penguatan Layanan Finansial bagi PMI
-
Ayah dan Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tangki di Ceweng Jombang
-
Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep
-
Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta