Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 18 Januari 2024 | 09:10 WIB
Video penangkapan para pelaku pencurian oleh Satreskrim Polres Pasuruan. [beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Viral di media sosial penangkapan dua kawanan pencuri ditangkap polisi di Pasuruan. Keduanya diamankan saat keluar dari minimarket.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (14/1/2024).

Kedua pelaku yang diamankan berinisial berinisial RH (25) dan AE (23) yang merupakan warga Kecamatan Lekok. “Benar kami telah mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor di depan minimarket Kecamatan Bangil," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (17/1/2024).

Dia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap usai melakukan transaksi setor tunai di dalam minimarket yang berada di Kelurahan Bendomungal, Bangil, Pasuruan.

Baca Juga: Akal Bulus Bapak di Blitar Bawa Kabur Motor Teman Anaknya, Minta Tebusan Rp10 Juta

Polisi yang menunggu keduanya keluar, kemudian membekuknya saat sedang menuju ke kendaraan Honda CRF.

Doni mengungkapkan, kedua pelaku telah lama melakukan aksinya mencuri sepeda motor. Tercatat sebanyak delapan kendaraan telah diembat di lokasi yang berbeda-beda.

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengaku melancarkan aksi di lima tempat Kecamatan Bangil, dua tempat di Kecamatan Pandaan, dan satu tempat di Kecamatan Beji.

Keduanya memiliki peran berbeda-beda, RH berperan sebagai eksekutor, sedangkan AE pengendara motor yang mengantarkan mencari korban.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 36,5 juta. “Setelah berhasil kami amankan, pelaku langsung kami bawa ke Polres Pasuruan beserta barang bukti yang dimilikinya,” tutupnya.

Baca Juga: Bimbel Pemuja Setan Masih Ada Sampai Sekarang, Siska: Pindah ke Perumahan Elite

Load More