Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 14 Februari 2024 | 16:39 WIB
Ilustrasi kotak suara. [Ist]

SuaraJatim.id - Beredar hasil penghitungan surat suara model C hasil PPWP untuk pemilihan capres dan cawapres di Pamekasan.

Padahal, jadwal penghitungan belum dilakukan. Proses rekapitulasi hasil pemilihan baru dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.

Harusnya saat itu masih dilakukan pencoblosan untuk DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI, dan presiden-wakil presiden.

Diketahui, model C hasil PPWP yang beredar tersebut berasal dari TPS 15 Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Di TPS tersebut pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telah dengan perolehan 271 suara.

Baca Juga: Unik dan Berbeda, TPS Lamongan Ini Disulap bak Pesta Pernikahan

Sementara itu pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud memeroleh suara masing-masing satu.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus angkat bicara mengenai hal tersebut.

Dia mengaku telah mengambil tindakan terkait kabar beredarnya penghitungan awal sebelum jadwal yang telah ditetapkan. Pihaknya telah memminta KPPS setempat untuk melakukan penghitungan ulang.

“Sudah kita tindak lanjuti bersama jajaran di tingkat bawah, untuk nanti dihitung ulang di jam 13,00 WIB sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” kata Sukma Umbara Tirta Firdaus dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com.

Baca Juga: Kerahkan Relawan Kawal Suara di TPS, TPD Ganjar-Mahfud Optimistis Menang di Jatim

Load More