SuaraJatim.id - Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Lamongan, Biddokkes Polda Jatim, dan Dokpol Polres Jombang melalukan ekshumasi terhadap makam Abdul Aziz (23) di TPU Desa Palrejo, Sumobito, Jombang pada Rabu (13/3/2024).
Sebelumnya, Abd Aziz ditemukan tewas di dalam bengkel milik ayahnya Khoiruman (52) di Lamongan pada Rabu (7/2/2024). Pertama kali almarhum ditemukan olah ayahnya sekitar pukul 15.00 WIB
Semula, pemilik bengkel ban tersebut menduga Aziz meninggal dengan wajar. Khoiruman kemudian menolak dilakukan autopsi terhadap anaknya tersebut.
Karena itu mendiang Aziz langsung dimakamkan di Desa Palrejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.
Namun, belakangan Khoiruman curiga ada yang tidak beres dengan kematian Aziz. Lokasi tempat ditemukannya mendiang acak-acakan. Kulkas karena berantakan.
Khoiruman lantas memeriksa ponsel korban dan menemukan adanya transfer uang dalam jumlah besar dari nomor rekeningnya. Mengetahui ada yang janggal, keluarga kemudian melaporkannya ke Polsek Karanggeneng pada Jumat (16/2/2024).
Polisi melakukan penyelidikan dengan berkerja sama bersama bank untuk melihat nomor rekening Aziz. Petugas pun mengamankan Nur Fadilah (27) warga Desa Kendalkemlagi, Karanggeneng.
Hasil pemeriksaan kepolisian diketahui bahwa Nur Fadilah mengakui telah membunuh korban dengan racun tikus.
Nur Fadilah mencampur racun tikus ke dalam seblak. Makanan tersebut dikonsumsi korban yang membuatnya tewas.
Baca Juga: Viral! Cewek Ini Ketahuan Ambil Sandal Jamaah Salat Tarawih di Lamongan: Kelihatannya Lagi Usil
“Kami minta pelaku dijatuhi hukuman setimpal,” kata Khoiruman dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Dia berharap, polisi menemukan bukti setelah melakukan ekshumasi terhadap makam anaknya. “Harapan kami bukti tersebut bisa ditemukan oleh polisi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya