SuaraJatim.id - Kelakuan perempuan berinisial SU (53), warga Jalan Agung Maospati, Magetan bikin geleng-geleng kepala. Ibu rumah tangga (IRT) tersebut menyewakan kamar untuk pasangan mesum.
Aksi pelaku tersebut terbongkar setelah polisi melakukan operasi penyakit masyarakat. Petugas yang mendapat informasi adanya persewaan kamar kos untuk pasangan mesum, kemudian melakukan penyelidikan.
Polres Magetan melakukan penggerebekan terhadap kamar kos milik SU. Benar saja, ternyata digunakan untuk mesum.
Parahnya, saat Ramadan SU masih tetap menyewakan kamarnya kepada pasangan mesum. Kini, SU harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia telah ditahan di Mapolres Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh diketahui modus pelaku menyewakan kamar untuk mesum.
“Itu di rumah biasa namun di dalamnya ada beberapa kamar. Pelaku hanya menyediakan tempat saja namun tidak menyediakan wanita atau orang untuk melayani perbuatan mesum," ujar Budi dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com.
Pelaku mematok tarif sewa Rp20 ribu kepada pelanggannya. Dengan bekal empat kamar, SU Berhasil mendapatkan Rp200 ribu per malam.
Polisi telah menyita barang bukti berupa bantal dari tempat tidur yang disediakan untuk mesum.
“Pelaku dikenai Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara,” katanya.
Baca Juga: Pabrik Tahu Magetan Terbakar Saat Memasak, Kerugian Mencapai Puluhan Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
Terkini
-
Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal
-
Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim
-
Khofifah Dorong Museum Mpu Tantular Jatim lewat Kolaborasi dengan Rahmat Museum
-
Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya
-
Gapasdap Usulkan Infrastruktur Ketapang-Gilimanuk Masuk Proyek Strategis Nasional