SuaraJatim.id - Kelakuan perempuan berinisial SU (53), warga Jalan Agung Maospati, Magetan bikin geleng-geleng kepala. Ibu rumah tangga (IRT) tersebut menyewakan kamar untuk pasangan mesum.
Aksi pelaku tersebut terbongkar setelah polisi melakukan operasi penyakit masyarakat. Petugas yang mendapat informasi adanya persewaan kamar kos untuk pasangan mesum, kemudian melakukan penyelidikan.
Polres Magetan melakukan penggerebekan terhadap kamar kos milik SU. Benar saja, ternyata digunakan untuk mesum.
Parahnya, saat Ramadan SU masih tetap menyewakan kamarnya kepada pasangan mesum. Kini, SU harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia telah ditahan di Mapolres Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh diketahui modus pelaku menyewakan kamar untuk mesum.
“Itu di rumah biasa namun di dalamnya ada beberapa kamar. Pelaku hanya menyediakan tempat saja namun tidak menyediakan wanita atau orang untuk melayani perbuatan mesum," ujar Budi dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com.
Pelaku mematok tarif sewa Rp20 ribu kepada pelanggannya. Dengan bekal empat kamar, SU Berhasil mendapatkan Rp200 ribu per malam.
Polisi telah menyita barang bukti berupa bantal dari tempat tidur yang disediakan untuk mesum.
“Pelaku dikenai Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara,” katanya.
Baca Juga: Pabrik Tahu Magetan Terbakar Saat Memasak, Kerugian Mencapai Puluhan Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian
-
8 Kontribusi BRI untuk Indonesia Dalam Momentum HUT ke-81 RI
-
Bromo Belum Sepenuhnya Aman: Debu Setan Mengancam Savana yang Terluka
-
Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun
-
Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI