SuaraJatim.id - Pendaftaran calon independen atau perseorangan untuk Pilkada 2024 sudah ditutup. Data KPU Jatim, ada 5 daerah yang terdapat pendaftar bakal calon kepala daerah melalui jalur ini.
Komisioner Komisi Pemikilan Umum (KPU) Jatim, Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Choirul Umam mengatakan, kelima daerah yang terdapat pendaftar calon independen ialah Trenggalek, Jember, Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kota Malang.
Kecuali Kota Malang, lainnya terdapat satu bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mendaftar. Totalnya ada 6 Bapaslon mendaftar independen. "Di Kota Malang ada dua orang yang menyerahkan," katanya.
Sebetulnya ada tiga lagi daerah di Jatim yang terdapat calon independen. Namun, setelah diperiksa ternyata berkasnya yang diserahkan tidak memenuhi syarat.
Ketiga daerah tersebut, di antaranya Bondowoso, Kota Kediri, dan Surabaya. "Surabaya yang kemarin mendaftar 2 calon Independent/Perseorangan, sesuai keputusan KPU Surabaya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk lolos calon perseorangan, syarat dukungan tidak memenuhi batas minimal," katanya.
Selanjutnya tahapannya para bakal calon kepala daerah yang mendaftar melalui jalur independen akan melewati proses verifikasi administrasi. KPU memberikan jadwal sampai Tanggal 9 Mei 2024.
Berikutnya, dilakukan verifikasi faktual sebagai tahapan terakhir untuk menentukan lolos atau tidaknya calon independen yang mendaftar.
KPU Jatim hingga batas waktu pendaftaran, tidak ada calon independen untuk Pilgub Jatim 2024.
Ketua KPU Jatim Aang Khunaefi memastikan, tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran calon independen. Artinya, Pilgub Jatim 2024 tak akan ada calon perseorangan.
Baca Juga: Pasang Tarif Rp300 Ribu Sampai Rp1 juta, Mucikari Surabaya Raup Untung Tembus Puluhan Juta
“Sehingga kami dapat memastikan Pilgub Jatim 2024 mendatang tidak akan ada pasangan calon perseorangan atau independen. Praktisnya nanti hanya akan ada paslon yang diangkat oleh parpol,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia