SuaraJatim.id - Seorang anak di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur tega merobohkan rumah ibu kandungnya dengan menggunakan alat berat berupa bulldozer, Jumat (17/5/2024).
Aksi anak robohkan rumah ibu itu diduga dipicu oleh persoalan warisan harta gono-gini. Video amatir warga yang merekam kejadian itu pun viral di media sosial.
Dalam video viral yang dibagikan akun instagram @mlg24jam, terlihat sebuah bulldozer didatangkan untuk merobohkan rumah yang ukurannya cukup besar itu.
Alat berat itu bergerak meruntuhkan rumah dimulai dari bagian depan. Terlihat seorang pria mengenakan jaket dna celana hitam berdiri di samping kursi operator bulldozer sambil membawa tongkat panjang.
Tak berapa lama, bagian atap rumah itu langsung hancur disusul dengan puing-puing lain seperti genteng dan tembok.
Berdasarkan informasi, masalah pembongkaran rumah itu dipicu perkara warisan gono-gini karena sang anak tidak mau harta tersebut dibagi dua dengan adik tirinya.
Sebelumnya diketahui, rumah tersebut dibangun oleh ibu kandung pelaku di atas tanah yang diberikan oleh orang tua ibu kandungnya. Ibu kandung dan ayah kandungnya kemudian bercerai dan saat ini masing-masing sudah menikah.
Pelaku kemudian meminta uang senilai Rp200 juta sebagai ganti harga gono gini. Namun si ibu hanya bisa memberikan uang sebesar Rp50 juta dengan cara diangsur.
Pelaku tak terima dan meminta agar rumahnya dirobohkan.
Unggahan video itu pun menarik perhatian warganet hingga meninggalkan komentar di unggahan tersebut.
"Kedua orang tua masih hidup, kok ngomong warisan si anak, maksa lagi mintanya," ujar kang***.
"Orang tuanya sudah cerai sejak si anak masih bayi, trus kok bisa ada harta gono gini?," komen mila***. "Miris lihat gini ini, gara-gara warisan hilang nurani," kata alfan***.
"Ibunya masih sehat udah minta harta gono gini," kata fifii***. "Durhaka yang nyata," komen fa***.
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Benarkah Nizam Dianiaya Demi Tutupi Dugaan Hubungan Terlarang Ibu Tiri dengan Anak Angkat?
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Kisah Perjalanan YouthID: Saat Anak Muda Menembus Batas, Mendengar Suara Disabilitas di Aceh
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo