SuaraJatim.id - Seorang remaja di Gresik ditangkap polisi diduga merupadaksa seorang pelajar berusia 14 tahun.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku yang berinisial S.
Pelaku dengan korban ini berpacaran. Kemudian pelaku mengancam korban yang masih SMP dengan menyebar foto syur kepada teman-temannya.
“Pelaku sudah ditahan, dan modus operandinya ancam foto syur korban. Saat ini proses penyidikan terus berlanjut,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (20/5/2024).
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Pengurus forum Komunitas Anak Gresik (KAG) Sharim Dezhneva Denalis menyoroti kejadian tersebut.
Sharim meyayangkan kejadian tersebut dilakukan oleh remaja yang seharusnya bergerak ke arah positif.
“Kasus ini jangan terjadi lagi forum KAG menghimbau kepada seluruh remaja berlomba-lomba mencari prestasi bukan sebaliknya malah berbuat tidak baik. Sehingga, yang dirugikan tidak hanya diri sendiri tapi juga keluarga,” katanya.
Baca Juga: Aksi Bejatnya Terbongkar, Pria Sampang Cabuli Tetangganya yang Masih Gadis di Kandang Sapi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya