Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 20 Mei 2024 | 23:25 WIB
ilustrasi pencabulan

SuaraJatim.id - Seorang remaja di Gresik ditangkap polisi diduga merupadaksa seorang pelajar berusia 14 tahun.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku yang berinisial S.

Pelaku dengan korban ini berpacaran. Kemudian pelaku mengancam korban yang masih SMP dengan menyebar foto syur kepada teman-temannya.

“Pelaku sudah ditahan, dan modus operandinya ancam foto syur korban. Saat ini proses penyidikan terus berlanjut,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: Aksi Bejatnya Terbongkar, Pria Sampang Cabuli Tetangganya yang Masih Gadis di Kandang Sapi

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Pengurus forum Komunitas Anak Gresik (KAG) Sharim Dezhneva Denalis menyoroti kejadian tersebut.

Sharim meyayangkan kejadian tersebut dilakukan oleh remaja yang seharusnya bergerak ke arah positif.

“Kasus ini jangan terjadi lagi forum KAG menghimbau kepada seluruh remaja berlomba-lomba mencari prestasi bukan sebaliknya malah berbuat tidak baik. Sehingga, yang dirugikan tidak hanya diri sendiri tapi juga keluarga,” katanya.

Baca Juga: Imbas Ramai Doa Jemaat Gereja Dibubarkan, ASN di Gresik Terancam Dirumahkan

Load More