Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 23 Mei 2024 | 13:07 WIB
Ilustrasi miras (Unsplash/Julia Nastogadka)

SuaraJatim.id - Dua orang warga Bojonegoro dilaporkan tewas usai menggelar pesta miras di salah satu kafe Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Bojonegoro.

Kapolsek Balen, Iptu Sri Windiarto membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, peristiwa pesta miras terjadi pada Rabu (22/5/2024).

Ada enam orang yang pesta miras di kafe tersebut, dua orang meninggal atas nama Bambang Siswanto (44) warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen dan Pinarno (30) warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen.

Keduanya meninggal dunia di dua rumah sakit yang berbeda. "Bambang Siswanto warga Mayangkawis tadi pagi dan yang malam ini warga Suwaloh bernama Pinarno,” ungkap Iptu Windi dikutip dari BlokBojonegoro--jaringan Suara.com, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Tipu Daya Penjual Pentol di Lamongan, Janjikan Bisa Jadikan PNS dengan Mahar Rp150 Juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian diketahui miras yang dikonsumsi korban dibeli dari luar kecamatan.

“Mereka beli minuman keras di wilayah kecamatan lain dan dibawa ke tempat tersebut untuk di minum,” katanya.

Sementara itu, satu orang berinisial SH (20), warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro saat ini masih dalam perawatan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo.

Tiga orang lainnya yang ikut dalam pesta miras tersebut selamat, yakni HSN alias Galewo (39), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu. Kemudian SRG (22), warga Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras. Satu lagi ASK (40), warga Desa Mindi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.

“Ketiga orang saat ini dalam keadaan sehat, sedangkan satu lainnya masih dalam perawatan di RSUD Bojonegoro,” papar Iptu Windi.

Baca Juga: Terkuak! Ini Motif Pelaku Pembacokan Sopir Rental Mobil di Kamar Hotel Bojonegoro

Sri Windiarto memastikan kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bojonegoro.

Load More