SuaraJatim.id - Nasib apes dialami pegawai FIF Grup Cabang Bangkalan berinisial WY (35 tahun) dari Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Dia dibacok saat menagih cicilan ke salah seorang nasabah berinisial ES (30 tahun) kelurahan Kemayoran, Bangkalan.
Peristiwa tersebut viral di media sosial. Diduga kejadian itu terjadi pada Jumat (14/6/2024) di Jalan Anggrek, Kelurahan Kemayoran, Bangkalan. Pelaku kini telah diamankan kepolisian.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kejadian itu bermula saat korban datang ke rumah pelaku untuk mengembalikan uang cicilan yang hanya disetorkan separuh saja.
Informasinya, pelaku ini mempunya cicilan sebesar Rp1,6 juta. Akan tetapi saat itu tidak menyetorkan penuh.
Awalnya pelaku menyambutnya kedatangan korban dengan baik. Namun, kemudian tersulut emosi karena WY bernada marah. ES kemudian mengambil sebilah celurit di rumahnya.
"Yang menantang duel adalah korban. Akhirnya, karena terbakar emosi pelaku pun mengambil sebilah celurit di dalam rumahnya. Setelah memegang sajam, pelaku langsung menghampiri dan korban sempat menghindar,” katanya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (16/06/2024).
Keduanya sempat kejar-kejaran hingga masuk ke sebuah gang. Aksi keduanya sempat terekam kamera CCTV milik warga.
Menghindar beberapa kali, korban akhirnya terkena sabetan celurit korban.
"Kejadian tersebut sempat dilerai warga sekitar. Korban mengalami luka di kepala bagian belakang akibat sabetan senjata tajam dan dilarikan ke RSUD Syamrabu Bangkalan," tambah Kapolres.
Baca Juga: Terancam 5 Tahun Penjara, Terungkap Motif Pria di Bojonegoro Bacok Adik Iparnya
Pelaku kini terancam pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5-7 tahun penjara.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah celurit, serta baju dan celana korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Klaim Sekarang! 5 Link Resmi ShopeePay Sebar Saldo untuk Pengguna Aktif Hari Ini
-
BRI Siapkan Rp55 Triliun untuk KPR Subsidi, Cek Syarat Pengajuannya di Sini!
-
Dana TKD Dipotong, DPRD Jatim Beberkan Dampaknya
-
DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada Wira Jatim: Evaluasi!
-
Batik Tak Lagi Kuno! UMKM Ini Buktikan Bisa Stylish & Kekinian