SuaraJatim.id - Ledakan mercon memporak-porandakan atap sebuah rumah milik Hariyanto, Desa Dadapan Kecamatan Balong, Ponorogo. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/06/2024).
Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo membenarkan kejadian petasan yang meledak di atap rumah warga tersebut.
Informasi yang didapat, petasan tersebut jatuh dari balon udara yang melayang di udara. “Kejadian mercon yang jatuh mengenai atap rumah warga itu terjadi padi tadi,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com.
Petasan yang meledak di atas rumah warga tersebut berukuran lumayan besar. Diduga mercon tersebut memang dijatuhkan dari balon udara. Pada beberapa bagiannya diikat parasut.
Baca Juga: Cecok Berujung Maut, Terungkap Motif Pembunuhan Direkayasa Kecelakaan di Ponorogo
Dugaan tersebut muncul seiring ditemukannya serpihan parasut dari plastik.
Agus menegaskan tengah melakukan penyelidikan terkait petasan yang meledak di atas atap rumah warga tersebut. Pihaknya tengah mendalami dari mana diterbangkan.
“Kita masih melakukan penyelidikan dari mana balon yang membawa mercon itu diterbangkan,” tegasnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan opsnal Satreskrim Polres Ponorogo untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kita berkoordinasi dengan opsnal untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sementara itu, akibat ledakan tersebut rumah Hariyanto mengalami kerusakan pada bagian atap rumah, dinding, kaca jendela, dan lemari pakaian.
Baca Juga: Pihak Keluarga Tahunya Kecelakaan, Pria di Ponorogo Diduga Tewas Dianiaya
Untuk diketahui sebelumnya, ledakan mercon yang merusak rumah warga sebelumnya terjadi di Desa Blembem Kecamatan Jambon Ponorogo pada tanggal 14 Mei 2024 lalu. Sebagian genting rumah rontok dan kaca jendela rumah ikut pecah akibat ledakan itu.
Berita Terkait
-
Sejarah Festival Balon Udara Pekalongan: Tradisi Bulan Syawal Kini Jadi Perdebatan
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan