Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 19 Juni 2024 | 21:10 WIB
Sindikat maling motor yang sempat beroperasi sampai Aspol Ketintang Surabaya. [Ist]

Dari catatan polisi, IAF merupakan seorang residivis Tahun 2019 dan 2020, dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat). Sementara dalam kasus curanmor ini, IAF dan DR telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya.

Pertama, pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 17.45 WIB di Warkop Barokah, Jalan Ngagel Rejo Kidul. Kedua, pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Mustika Baru, Ngagel. Dan ketiga, Selasa (9/1/2024) sekitar pukul 14.15 WIB di Aspol Ketintang.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga: Viral Emak-emak di Sidoarjo Curi Daging Kurban, Warganet: Kok Gak Takut Karma

Load More