SuaraJatim.id - Demurrage atau biaya yang timbul karena keterlambatan bongkar muat di pelabuhan pada impor beras oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah ramai dibicarakan.
Pasalnya, akibat denda tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian Rp350 miliar.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi angkat bicara mengenai demurrage. Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang biasa dalam kegiatan ekspor dan impor.
"Demurrage itu biaya yang menjadi bagian dari biaya yang harus sudah diperhitungkan di dalam kegiatan ekspor impor. Berapa persisnya, itu masih terus diperhitungkan, karena ada negosiasi, misalnya mana yang bisa dicover insurance, mana yang tidak, mana yang jadi tanggung jawab shipping," ujarnya dikutip pada Sabtu (23/6/2024).
Baca Juga: Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar, Mesin Penggilingan Hangus
Dia menyebut demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor dan impor. Ada beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab dari keterlambatan bongkar muat, misalnya karena hujan atau pelabuhan yang penuh.
"Ini adalah hal yang biasa. Jadi misalnya dijadwalkan (bongkar muat) 5 hari, jadi 7 hari. Mungkin karena hujan, mungkin karena di pelabuhan itu penuh dan sebagainya," tegasnya.
Kendati demikian, Bayu mengeklaim terus berusaha meminimalisir biaya demurrage dalam proses ekspor dan impor.
"Kita selalu berusaha untuk meminimumkan biaya demurrage. Biaya demurrage kami masih berhitung dan tadi masih melakukan negosiasi. Jadi angka akhirnya belum selesai, tetapi perkiraannya kalau dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor, mungkin insyaAllah tidak lebih dari 3 persen," kata Bayu.
Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan masalah demurrage sudah diperhitungkan secara business to business (B2B).
Baca Juga: Tak Bayar Beras 3 Tahun, Emak-emak di Pasuruan Dipolisikan
"Demurrage itu hal yang biasa. Itu tinggal dilihat, apakah karena hujan, dia yang tadinya harusnya 6 hari, jadi bisa 7 atau 8 hari. Itu hal biasa dalam business to business seperti biasanya," jelas Arief.
Arief juga mengungkapkan, Bapanas menugaskan Bulog sesuai hasil rapat terbatas.
"Kemudian Bulog itu kan melakukan B2B. Yang order, yang mengimpor, yang mendistribusikan itu Bulog. Ini murni impor. Makanya tadi dalam rapat Komisi IV, saya persilakan Dirut Bulog untuk menjelaskan karena yang paling mengerti ya direksi Bulog gitu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang