SuaraJatim.id - Demurrage atau biaya yang timbul karena keterlambatan bongkar muat di pelabuhan pada impor beras oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah ramai dibicarakan.
Pasalnya, akibat denda tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian Rp350 miliar.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi angkat bicara mengenai demurrage. Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang biasa dalam kegiatan ekspor dan impor.
"Demurrage itu biaya yang menjadi bagian dari biaya yang harus sudah diperhitungkan di dalam kegiatan ekspor impor. Berapa persisnya, itu masih terus diperhitungkan, karena ada negosiasi, misalnya mana yang bisa dicover insurance, mana yang tidak, mana yang jadi tanggung jawab shipping," ujarnya dikutip pada Sabtu (23/6/2024).
Dia menyebut demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor dan impor. Ada beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab dari keterlambatan bongkar muat, misalnya karena hujan atau pelabuhan yang penuh.
"Ini adalah hal yang biasa. Jadi misalnya dijadwalkan (bongkar muat) 5 hari, jadi 7 hari. Mungkin karena hujan, mungkin karena di pelabuhan itu penuh dan sebagainya," tegasnya.
Kendati demikian, Bayu mengeklaim terus berusaha meminimalisir biaya demurrage dalam proses ekspor dan impor.
"Kita selalu berusaha untuk meminimumkan biaya demurrage. Biaya demurrage kami masih berhitung dan tadi masih melakukan negosiasi. Jadi angka akhirnya belum selesai, tetapi perkiraannya kalau dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor, mungkin insyaAllah tidak lebih dari 3 persen," kata Bayu.
Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan masalah demurrage sudah diperhitungkan secara business to business (B2B).
Baca Juga: Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar, Mesin Penggilingan Hangus
"Demurrage itu hal yang biasa. Itu tinggal dilihat, apakah karena hujan, dia yang tadinya harusnya 6 hari, jadi bisa 7 atau 8 hari. Itu hal biasa dalam business to business seperti biasanya," jelas Arief.
Arief juga mengungkapkan, Bapanas menugaskan Bulog sesuai hasil rapat terbatas.
"Kemudian Bulog itu kan melakukan B2B. Yang order, yang mengimpor, yang mendistribusikan itu Bulog. Ini murni impor. Makanya tadi dalam rapat Komisi IV, saya persilakan Dirut Bulog untuk menjelaskan karena yang paling mengerti ya direksi Bulog gitu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN
-
Manfaatkan Promo BRI, Nge-war Tiket Mudik dan Liburan Jadi Lebih Irit
-
Kronologi Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal di Sungai Petung, Sempat Hilang dari Rumah
-
Prajurit TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Denpom Madiun Turun Tangan
-
Polisi Bongkar Penipuan PPPK Jalur Belakang di Pasuruan, Perawat Ditipu Oknum Honorer Rp 81 Juta